Dari Jalur Pesisir hingga Balik Jeruji, Jejak Peredaran Narkoba Masih Mengancam Berau

PERANG melawan narkotika di Kabupaten Berau belum menunjukkan tanda-tanda usai. Di tengah berbagai upaya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk memasukkan barang haram ke wilayah pesisir utara Kalimantan Timur tersebut.

Data Satresnarkoba Polres Berau menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 sedikitnya 38 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diungkap. Angka tersebut bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan gambaran bahwa Berau masih menjadi salah satu wilayah yang memiliki daya tarik bagi jaringan pengedar narkoba.

Yang lebih mengkhawatirkan, dari serangkaian pengungkapan itu polisi berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar. Pada 16 Maret 2026, aparat menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu, salah satu tangkapan terbesar dalam sejarah penanganan kasus narkotika di Berau. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 12 dan 13 Juni 2026, polisi kembali menyita lebih dari 8 kilogram sabu dari dua operasi berbeda.

Jika ditotal, dalam kurun enam bulan saja, lebih dari 18 kilogram sabu berhasil diamankan dari peredaran gelap di Berau.

Jumlah tersebut memperlihatkan dua realitas yang berjalan beriringan. Di satu sisi, aparat kepolisian menunjukkan peningkatan kemampuan dalam mendeteksi dan membongkar jaringan peredaran narkotika. Namun di sisi lain, besarnya barang bukti yang ditemukan juga mengindikasikan bahwa pasokan narkoba yang mengalir menuju Berau masih sangat besar.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani tidak berdiri sendiri. Banyak di antaranya terhubung dengan jaringan yang lebih luas dan melibatkan distribusi lintas wilayah.

Berau bukan daerah yang memproduksi narkotika. Namun letak geografisnya yang memiliki garis pantai panjang serta banyak akses perairan menjadikannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.

Hasil pengungkapan selama ini menunjukkan sebagian sabu yang masuk ke Berau diduga berasal dari Malaysia sebelum didistribusikan melalui berbagai jalur menuju wilayah Kalimantan Timur.

Fenomena tersebut bukan hal baru dalam peta peredaran narkotika nasional. Kawasan perbatasan dan wilayah pesisir selama ini kerap menjadi titik masuk narkoba karena memiliki banyak akses yang sulit diawasi secara penuh oleh aparat.

Karena itu, strategi penanganan yang dilakukan Polres Berau tidak lagi hanya berfokus pada pengguna dan pengedar tingkat lokal. Upaya yang dilakukan mulai diarahkan untuk memutus rantai distribusi sejak barang haram itu masuk ke wilayah Berau.

“Selain pencegahan melalui edukasi di sekolah dan tempat kerja, kami fokus menghambat distribusi masuknya sabu ke wilayah Berau. Razia jalur darat kami lakukan secara acak dan tidak dijadwalkan,” kata Agus.

Pola razia mendadak dipilih bukan tanpa alasan. Menurut kepolisian, jaringan pengedar saat ini semakin adaptif dan mampu mempelajari pola pengawasan aparat. Ketika jadwal operasi mudah diprediksi, peluang lolos menjadi lebih besar.

Jalur Tikus di Pesisir Jadi Perhatian

Ancaman terbesar tidak selalu datang dari pelabuhan resmi. Polres Berau mengidentifikasi sejumlah kawasan pesisir yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. Beberapa di antaranya berada di wilayah Tanjung Batu, Batu Putih, hingga Biduk-Biduk.

Karakteristik wilayah pesisir dengan banyak dermaga rakyat dan akses perairan nonresmi membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Aktivitas masyarakat yang bergantung pada transportasi laut juga menyebabkan lalu lintas barang dan orang berlangsung hampir setiap hari.

Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan jaringan pengedar untuk menyamarkan pergerakan mereka di tengah aktivitas normal masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal itu, kepolisian memperkuat sistem deteksi dini melalui pemetaan titik rawan dan pengumpulan informasi lapangan.

“Kami mendata pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di kawasan seperti Tanjung Batu, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. Dari data itu, kami tempatkan informan untuk memperkuat deteksi dini,” ujar Agus.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba saat ini tidak hanya mengandalkan operasi penangkapan, tetapi juga pertarungan intelijen untuk membaca pergerakan jaringan sebelum transaksi terjadi.

Ancaman dari Balik Jeruji

Di tengah upaya memutus jalur distribusi, pengungkapan kasus pada Juni 2026 membuka fakta lain yang tidak kalah mengkhawatirkan.

Hasil penyelidikan terhadap kasus penyitaan lebih dari 8 kilogram sabu menunjukkan adanya indikasi pengendalian jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Temuan ini memperlihatkan bahwa penahanan pelaku tidak selalu otomatis menghentikan aktivitas jaringan. Dalam beberapa kasus, narapidana masih diduga mampu mengatur distribusi, mengendalikan kurir, hingga berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas melalui sarana komunikasi tertentu.

“Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih dapat dikendalikan dari dalam lapas. Keberadaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Agus.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum di lapangan, tetapi juga menyangkut pengawasan di dalam institusi pemasyarakatan.

Selama jalur komunikasi ilegal masih dapat digunakan, potensi pengendalian jaringan dari balik jeruji akan tetap menjadi ancaman yang sulit dihilangkan.

Di tengah keterbatasan personel dan luasnya wilayah pengawasan, aparat kepolisian mengakui bahwa masyarakat memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemberantasan narkotika.

Tidak sedikit kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurut Agus, masyarakat perlu lebih peka terhadap pola-pola yang sering muncul pada lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Salah satu indikasinya adalah rumah yang didatangi banyak orang secara bergantian pada waktu tertentu dengan durasi kunjungan yang sangat singkat.

“Ciri-ciri yang patut dicurigai misalnya ada rumah yang sering didatangi tamu bergantian, biasanya di malam hari, dengan durasi singkat lima sampai sepuluh menit. Jika menemukan kondisi seperti itu, segera laporkan,” katanya.

Bagi kepolisian, informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun sistem peringatan dini terhadap aktivitas jaringan narkotika yang terus berubah pola.

Pengungkapan 38 kasus dan penyitaan lebih dari 18 kilogram sabu dalam enam bulan terakhir menunjukkan bahwa aparat masih mampu menekan peredaran narkotika di Berau. Namun data yang sama juga menjadi alarm bahwa ancaman tersebut masih sangat nyata.

Jaringan narkoba terus beradaptasi. Ketika jalur darat diawasi, mereka mencari akses perairan. Ketika kurir ditangkap, pengendalian dilakukan dari balik jeruji. Ketika satu jaringan dibongkar, jaringan lain berupaya mengisi celah yang tersisa.

Karena itu, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan operasi penangkapan semata. Penguatan pengawasan wilayah pesisir, pembenahan sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan, pertukaran informasi antarinstansi, hingga partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor yang sama pentingnya.

Di Berau, perang melawan narkoba masih berlangsung. Dan selama jalur distribusi masih terbuka serta permintaan pasar masih ada, pertarungan itu akan terus menjadi pekerjaan rumah bersama bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI