SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah pernyataannya yang menyamakan posisi adiknya dengan adik Presiden RI Prabowo Subianto menuai polemik. Permintaan maaf itu menjadi penanda awal dari serangkaian langkah korektif yang ia ambil, termasuk mencopot langsung adiknya dari Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Dalam pernyataan resminya, Rudy, mengakui kekeliruan dalam penyampaian komunikasi publik yang dinilai tidak tepat secara etika dan konteks pemerintahan. Ia menyadari perbandingan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama karena menyangkut isu sensitif seperti nepotisme dalam jabatan publik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.
Keputusan mencopot sang adik dari TAGUPP tidak datang dalam ruang hampa. Dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik publik terus menguat, baik dari masyarakat sipil, pengamat, hingga internal partai politik.
Posisi anggota keluarga dalam struktur yang beririsan dengan kekuasaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan langsung.
Rudy menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Pemerintah harus berjalan dengan prinsip profesionalitas dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, tekanan datang dari kalangan praktisi hukum. Sejumlah advokat di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pembentukan TAGUPP tahun 2026.
Mereka menilai SK tersebut bermasalah secara hukum dan meminta agar segera dibatalkan.
Perwakilan advokat, Diah Lestari, mengatakan keberatan diajukan setelah pihaknya melakukan kajian mendalam selama beberapa hari terakhir.
“Sejumlah advokat sebanyak 14 orang datang ke kantor gubernur untuk menyampaikan surat keberatan kami terkait terbitnya SK tentang pembentukan TAGUPP dengan nomor 100.3.3.1/K.9/2026,” ujarnya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/4/2026).
Menurut Diah, SK tersebut dinilai cacat hukum karena terdapat kejanggalan dalam penetapan waktu berlakunya. Dokumen itu disebut ditetapkan pada 19 Februari 2026, namun diberlakukan surut sejak 2 Januari 2026.
“Suatu produk hukum pada prinsipnya tidak berlaku surut, kecuali dalam kondisi tertentu seperti bencana. Sementara ini tidak dalam kondisi bencana, melainkan situasi normal. Itu yang menjadi dasar kami menyebut SK ini cacat hukum,” katanya.
Ia menjelaskan dokumen utuh SK baru dapat diakses pada 16 April 2026, setelah sebelumnya hanya beredar potongan informasi di media sosial.
“Kami baru mendapatkan dokumen utuh pada tanggal 16 April, dan hari ini kami sampaikan setelah kurang dari dua minggu melakukan kajian,” ujarnya.
Selain itu, Diah menyoroti proses pembentukan TAGUPP yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat pada tahap awal pelaksanaannya. Ia menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) yang terbit lebih dulu belum mencantumkan nama-nama tim ahli, namun tim disebut sudah bekerja sejak awal Januari.
“Artinya, kegiatan tersebut berjalan tanpa dasar hukum yang jelas, baru kemudian SK diterbitkan pada 19 Februari,” katanya.
Atas dasar tersebut, para advokat mengajukan tiga tuntutan utama yaitu pembatalan SK pembentukan TAGUPP, pengembalian honorarium ke kas daerah, serta pembubaran tim ahli.
“Jika SK ini dianggap tidak sah, maka seluruh konsekuensi turunannya, termasuk honorarium yang telah dibayarkan juga menjadi tidak sah atau ilegal,” tegasnya.
Diah menegaskan langkah tersebut murni sebagai advokasi hukum.
“Kami ini praktisi hukum, advokat yang beracara. Tidak ada agenda politik, tidak ada kepentingan partai. Ini murni menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Polemik semakin memanas setelah pernyataan Rudy sebelumnya membandingkan situasi di daerah dengan hubungan antara Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo.
Pernyataan itu dinilai tidak relevan oleh banyak pihak, mengingat Hashim tidak berada dalam struktur pemerintahan maupun menerima pembiayaan dari negara.
Reaksi keras datang dari internal Partai Gerindra di Kalimantan Timur. Bendahara DPD Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai pernyataan gubernur tidak mencerminkan kehati-hatian seorang pemimpin publik.
“Dalam situasi seperti ini, seharusnya yang dikedepankan adalah evaluasi, bukan pernyataan yang memicu polemik baru,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan hubungan keluarga tidak boleh menjadi dasar dalam pengisian jabatan publik. Menurutnya praktik semacam itu berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Permintaan maaf Rudy tidak hanya berhenti pada polemik pernyataan. Ia merespons kritik lain terkait renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang bersumber dari APBD.
Dalam klarifikasinya, ia menyebut anggaran tersebut telah dirancang sebelum dirinya menjabat, namun tetap menjadi tanggung jawabnya untuk dievaluasi.
Sorotan publik tertuju pada sejumlah fasilitas yang dianggap tidak prioritas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut. Menanggapi hal itu, Rudy menyatakan siap menanggung biaya item tersebut secara pribadi.
Lebih jauh, ia berkomitmen membuka audit secara transparan terhadap seluruh paket renovasi serta menyederhanakan penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjurnya di tengah situasi tersebut, desakan pembubaran TAGUPP turut menguat. Sebanyak 14 advokat di Samarinda bahkan telah melayangkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Kaltim, menuntut pembatalan surat keputusan pembentukan TAGUPP, pengembalian honor, hingga pembubaran lembaga tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh masukan yang masuk sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Semua masukan akan kami terima. Untuk saat ini kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.
Polemik yang mencuat sejak akhir April 2026 menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Rudy Mas’ud. Permintaan maaf terbuka dan pencopotan anggota keluarga dari TAGUPP menjadi sinyal awal pembenahan, namun publik masih menanti konsistensi langkah ke depan.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





