Data Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun, DPRD Samarinda Beri Catatan Minim Skrining Lapangan

SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan catatan kritis terkait pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian. Meski data di atas kertas menunjukkan adanya tren penurunan kasus sepanjang tahun 2026, pihak legislatif mengingatkan agar instansi terkait tidak cepat berpuas diri.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny, mengungkapkan penurunan angka tersebut dinilai belum mencerminkan realitas seutuhnya yang terjadi di tengah masyarakat luas. Hal itu disebabkan karena sistem penjaringan kasus yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda belum berjalan secara optimal.

“Ya kami tidak detail tapi datanya ada di sini. Angka kekerasan 2026 memang menurun, tapi hari ini kan melakukan skriningnya kan belum maksimal,” ujar Novan.

Novan membeberkan kendala utama tidak maksimalnya validasi data ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran operasional turun ke lapangan yang dialami oleh pihak dinas. Akibatnya petugas hanya bisa bersikap pasif dan mengandalkan aduan yang masuk ke pusat layanan.

“Karena pihak dari mereka untuk melakukan apa skrining itu tidak langsung ke lapangan, jadi mereka by laporan saja. Nah ini yang kadang perlu juga disikapi,” lanjutnya.

Pada sisi lain, DP2PA Kota Samarinda telah memiliki terobosan digital berupa aplikasi bernama SOFA untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan. Namun Komisi IV menilai keberadaan aplikasi tersebut belum menjadi solusi menyeluruh lantaran belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat bawah.

“Walaupun mereka punya yang namanya aplikasi SOFA, nah tapi itu kan tidak semua masyarakat ini mengerti,” urai Novan.

Guna mengatasi persoalan itu, Novan menegaskan dukungan anggaran yang rasional sangat mutakhir dibutuhkan agar DP2PA tidak hanya terjebak pada metode penanganan pasif, melainkan bisa bergerak aktif melakukan skrining jemput bola ke lapangan demi menyingkap fenomena gunung es kasus kekerasan.

“Makanya kita ‘kan dalam hal ini biar OPD juga bisa bergerak maksimal, ya dukungan anggarannyalah harus bisa diberikan, seperti itu,” ujarnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI