SAMARINDA – Bayang-bayang defisit anggaran hingga Rp2 triliun mulai menjadi kenyataan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kondisi tersebut diakui Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/6/2026) malam.
Menurut Ekti, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai menjadi salah satu penyebab utama munculnya defisit yang kini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.
“Defisit Rp2 triliun itu pasti. Sudah tidak tercapai seperti apa pun, pasti,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim meminta agar setiap pergeseran anggaran dilakukan secara terbuka dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar). Selama ini informasi mengenai pergeseran anggaran kerap lebih dulu diketahui publik dibanding anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“Kadang-kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kami minta transparansi,” ujarnya.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Kaltim, harus menerima pengurangan belanja. Namun Ekti menegaskan pemangkasan tidak akan menyentuh sektor pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia memastikan proyek-proyek jalan tetap berjalan meskipun kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan. Menurutnya pengurangan lebih banyak diarahkan pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, makan dan minum, serta kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak mendesak.
“Kalau pembangunan jalan tetap berjalan. Yang mungkin dikurangi itu perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan-kegiatan operasional lainnya,” katanya.
Politikus asal daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu menilai pembangunan infrastruktur tidak bisa dihentikan mengingat masih banyak ruas jalan yang membutuhkan perhatian, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Selain infrastruktur, DPRD Kaltim menolak opsi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ekti menegaskan kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap tenaga pelayanan publik seperti guru, perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Menurutnya selama ini muncul anggapan TPP hanya dinikmati pejabat eselon tinggi, padahal mayoritas penerimanya justru berasal dari kalangan ASN pelaksana yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau TPP dipangkas yang kena bukan hanya eselon dua atau eselon satu. Yang paling terasa justru guru dan perawat. Itu yang harus dipikirkan,” sebutnya.
Ketika di tengah ancaman defisit yang semakin nyata, DPRD Kaltim kini mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam melakukan penyesuaian anggaran, sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





