Delapan Kategori Beasiswa Stimulan Akan Dicairkan Pemkab Paser November

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser pada November mendatang akan mengumumkan dan memulai proses pencairan program beasiswa stimulan berupa uang untuk mahasiswa asal Kabupaten Paser yang menempuh pendidikan di berbagai daerah pada November mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Saberi, menyampaikan data penerima program beasiswa stimulan tersebut sudah ada.

“Selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah. Insya Allah November ini sudah ada pengumuman dan langsung diproses pencairannya ke masing-masing rekening penerima,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Terdapat delapan kategori jenis beasiswa stimulan 2025 di Bumi Daya Taka, mulai dari yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu sampai dengan prestasi dari jenjang D3 sampai S2 luar daerah. Di antaranya Beasiswa/Stimulan Berprestasi Program D3,D4/S1 Dalam Daerah dan Luar Daerah, Beasiswa/Stimulan Tidak Mampu Program D3,D4/S1 Dalam dan Luar Daerah, Beasiswa/Stimulan Program Magister (S2) Luar Daerah, Beasiswa/Stimulan Kedokteran S1, Beasiswa/Stimulan KOAS, Beasiswa Transportasi Mahasiswa ke Luar Negeri, Beasiswa Kerjasama D3 STTD Bekasi, dan Beasiswa/Stimulan IPDN.

Meski anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang akan kembali mengalami efisiensi imbas dari adanya pemangkasan dana transfer ke daerah. Akan tetapi pemerintah daerah terus mengupayakan program beasiswa dapat terus dilanjutkan.

Namun apabila ada keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat membiayai seluruh program beasiswa, maka Pemerintah Daerah akan lebih memprioritaskan beasiswa untuk kerja sama dengan universitas.

“Akan diprioritaskan untuk kerja sama dengan kampus di luar Kalimantan Timur. Selain itu, Pemkab Paser akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim di Biro Kesra untuk sinkronisasi data,” ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah daerah akan berupaya mencari program-program beasiswa dari pemerintah pusat, seperti halnya melalui program beasiswa yang dibawa oleh perwakilan rakyat di tingkat pusat ke daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Hetifah Sjaifudian yang selama ini memiliki program beasiswa,” jelasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI