Delapan Rekomendasi LAP untuk Kepala OIKN, Soal Tanah hingga Keterlibatan Pembangunan

NUSANTARA – Delapan poin rekomendasi disodorkan masyarakat Adat dan tokoh Paser dalam naungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Adat Paser (LAP) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam audiensi di balai kota Otorita IKN, Rabu (22/4/2026).

Poin teratasnya adalah memohon penyediaan lahan seluas sekitar 10 hektar untuk pembangunan Paser Center. Selain itu keterlibatan masyarakat adat Paser dalam pembangunan di IKN agar tak jadi penonton di kampung sendiri.

Humas DPD LAP, Eko Supriadi, mengatakan sejak pembangunan IKN yang diawali keputusan pemindahan ibu kota dari tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, sampai hari ini, baru kali ini masyarakat adat Paser beraudiensi dengan pemangku wilayah Otorita IKN.

“Audiensi ini didasari sejumlah hal. Di antaranya terkait isu-isu strategis kesukuan yang ada di IKN, lalu maraknya penolakan terkait ada suku tertentu yang mendominasi. Ya konsepnya tidak berkeadilanlah, seperti itu. Jadi LAP mengingatkan otorita sambil bersilaturahmi dengan keadaan baik semuanya. Menyampaikan aspirasi,” jelas Eko dihubungi via Handphone, Kamis (23/4/2026) malam.

Aspirasi yang disampaikan ada sederet hal. Di antaranya masyarakat adat Paser menghendaki terkait alokasi lahan untuk membangun Paser Center.

“Nah, kemarin tentunya dari Yang Mulia Sultan (Aji Muhammad Jarnawi) selaku orang tua kami, menyampaikan kepada Pak Basuki (kepala Otorita IKN) bahwa kita juga menghendaki terkait alokasi lahan untuk membangun Paser Center. Dan dari para tokoh juga menghendaki seperti itu,” terangnya.

Paser Center dirasa penting sebab dapat berfungsi sebagai wadah pelestarian dan promosi budaya, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pusat pendidikan adat. Selain itu, keberadaan pusat kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pengakuan dan menjamin inklusivitas bagi masyarakat Paser sebagai penduduk asli di wilayah ibu kota.

Dalam audiensi yang berlangsung akrab tersebut, LAP menyoroti perihal keterlibatan masyarakat adat Paser dalam pembangunan di IKN agar tak jadi penonton di kampung sendiri.

“Kita minta keterlibatan kita dalam pembangunan baik tenaga kerja, SDM lokal diperkuat, pendidikan, beasiswa. Ya biar punya kesempatan yang samalah dengan yang lain. Karena selama ini kami betul-betul bisa dikatakan kayak penonton di kampung sendiri,” ulasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Paser Yang Mulia Aji Muhammad Jarnawi, menegaskan wilayah adat Kesultanan Paser mulai dari Kerajaan Sadurangas yang meliputi Kabupaten Pasir yang ada sekarang ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Provinsi Kalimantan Selatan.

“Nah artinya secara wilayah adat kami bisa sebenarnya membuktikan keberadaan masyarakat adat Paser ada di IKN Sepaku. Salah satu contohnya Kelurahan Mentawir yang sekarang sedang proses sebagai desa kelurahan pemajuan kebudayaan sesuai Perka (Peraturan Kepala Otorita) nomor 8 tahun 2025,” jelasnya.

Diakuinya dalam perjalanannya sampai saat ini, ada dua kesultanan itu yang beririsan sebagai wilayah IKN. Yakni kesultanan Paser dan kesultanan Kutai. “Semua punya sejarah masing-masing. Tapi secara wilayah adat, kita bisa membuktikan keberadaan komunitas masyarakat adat Paser,” ungkapnya.

Tidak hanya delapan poin rekomendasi ke kepala OIKN, LAP memberikan sejumlah poin rekomendasi ke masing-masing kedeputian. Audiensi masyarakat adat Paser kemarin diikuti puluhan orang dari Kabupaten Pasir, Penajam Paser Utara, Samboja (Kutai Kartanegara) Balikpapan, dan ada dari Pamukan (Kalimantan Selatan).

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI