Dewan Desak Perbaikan LPJU di Titik Vital Samarinda, Jangan Tunggu Ada Korban

SAMARINDA – Persoalan infrastruktur di Kota Tepian kembali menjadi sorotan tajam legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar, memberikan perhatian serius terhadap banyaknya titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam di jalur-jalur protokol dan kawasan padat aktivitas.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi mengancam keselamatan warga yang melintas pada malam hari.

Deni Anwar secara spesifik mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera memetakan dan melakukan perbaikan cepat pada titik-titik vital yang saat ini masih gelap gulita. Ia menegaskan fasilitas publik seperti LPJU tidak boleh dibiarkan terbengkalai terlalu lama.

“Kami meminta Dinas Perhubungan untuk segera memperbaiki LPJU yang mati, terutama di titik-titik vital seperti Jembatan Mahkota dan kawasan Jalan Pahlawan,” tegas Deni Anwar saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya masalah utama bukan sekadar lampu yang putus, melainkan degradasi infrastruktur pendukung yang sudah termakan usia.

Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, banyak tiang lampu yang secara teknis sudah tidak layak berdiri di pusat kota. Deni menyoroti risiko teknis yang mengintai di balik tanah akibat sistem kabel yang sudah tua.

“Banyak struktur lampu di tengah kota yang sudah tidak layak, ada yang usianya sudah di atas 10 hingga 15 tahun. Kabel bawah tanahnya juga sangat mengkhawatirkan dan memerlukan peremajaan total demi keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Deni Anwar menyadari hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melakukan berbagai penyesuaian anggaran dan kebijakan efisiensi.

Namun ia berpendapat efisiensi tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan publik yang menyangkut keamanan jiwa.

Ia mendorong adanya skala prioritas agar anggaran perbaikan segera dialokasikan tanpa menunda lebih lama lagi.

“Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, kami tegaskan bahwa penerangan jalan adalah kebutuhan urgensi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini menyangkut keamanan dari tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Deni berharap agar perbaikan tersebut menjadi salah satu fokus utama pembenahan wajah kota menjelang masa-masa krusial.

Pihak Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen akan terus memantau progres perbaikan di lapangan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kawasan yang remang-remang sehingga potensi tindak kriminalitas di jalanan dapat ditekan seminimal mungkin.(rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI