Dewan Tegas, Pelaku Rudapaksa Dapat Hukuman Berat

TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan seksual seperti Rudapaksa terhadap anak di bawah umur sering marak terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut menarik perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

Dirinya menaruh rasa prihatin lantaran banyaknya korban rudapaksa oleh pelaku yang tidak lain adalah keluarga dekatnya sendiri. Seperti kasus kekerasan seksual pada bocah 10 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Talisayan, belum lama ini.

“Ini sangat memprihatinkan. Apalagi, banyak pelakunya itu dalam keluarga sendiri, seperti bapak tiri maupun orang terdekat lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, harus ada sinergitas yang baik antara Pemkab Berau, aparat kepolisian, serta elemen masyarakat dalam menanggulangi kasus tersebut. Dia mengakui, menanggulangi kasus tersebut memang tidak mudah.

Akan tetapi, jika tidak ada langkah kongkret yang diambil, dirinya khawatir angka kekerasan semakin meningkat.

“Bagaimanapun ini harus dicegah. Ini berkaitan dengan generasi masa depan Berau juga,” paparnya.

Dirinya juga berharap aparat penegak hukum, dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dibawah umur.

“Harapan kami dihukum berat, sebagai efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.(Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI