SANGATTA- Polemik penataan lapak di kawasan Taman Bersemi (Taman STQ), Sangatta Utara, akhirnya menemui solusi. Melalui pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kutim, DPRD Kutim, dan perwakilan pedagang, disepakati para pedagang diberikan toleransi untuk tetap berjualan hingga akhir Desember 2025.
Kesepakatan ini diambil setelah berbagai masukan dipertimbangkan, termasuk usulan awal dari para pedagang yang sebelumnya meminta perpanjangan izin hingga satu tahun.
“Ini merupakan toleransi yang diberikan kepada pelaku usaha. Ini hasil kesepakatan bersama dan tentunya demi kebaikan bersama,” ujar Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, usai melakukan pertemuan lanjutan, Rabu (18/6/2025).
Jimmi menegaskan proses penataan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha para pedagang. Jimmi berharap para pedagang yang serius berusaha dapat memanfaatkan masa transisi ini sebaik mungkin.
“Tentu saja semua ini untuk mereka yang serius berusaha. Apalagi nantinya kawasan ini juga akan ditata ulang,” tambah Jimmi.
Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengatakan rencana sterilisasi dan penataan lapak di Taman Bersemi dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi perbaikan tata ruang kota dan kenyamanan pengunjung.
“Semua ini untuk kepentingan pelaku usaha itu sendiri. Jadi nantinya kawasan ini akan diperbaiki semuanya,” ujar Hasdiah.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penataan Taman Bersemi ke depan dapat berjalan lancar dan tetap mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





