Dijadikan Kawasan Strategis Investasi Malaysia, Empat Desa di Tenggarong Seberang Dipersiapkan

TENGGARONG – Empat desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, bersiap mengalami transformasi besar menyusul rencana investasi multi sektor dari investor Malaysia. Proyek tersebut mencakup pengembangan perkebunan, industri, pariwisata, dan perumahan di lahan seluas lebih dari 1.000 hektare.

Desa Loa Raya, Loa Pari, Loa Ulung, dan Tanjung Batu akan difokuskan pada pembangunan berbasis potensi lokal.

“Ini investasi besar yang akan dikerjakan melalui PT Megah Utama Mandiri (MUM),” ujar Kepala Desa Loa Raya, Martin, Rabu (16/7/2025).

Dirinya menyebut investor berasal dari grup usaha Malaysia yang dikendalikan oleh Dato Tan Sri, tokoh bisnis yang pemilik saham mayoritas perusahaan MKH.

Dalam rencana besar ini, Loa Raya akan difokuskan untuk pengembangan kebun durian, singkong, dan pisang. Sedangkan Loa Pari akan diarahkan ke sektor agrowisata dan perkebunan, Loa Ulung untuk perumahan dan lahan tanam, dan Tanjung Batu menjadi pusat industri dan pengolahan hasil pertanian.

Martin mengungkapkan seluruh desa telah dibagi dalam blok-blok sesuai fungsinya dan tim akan segera turun untuk melakukan survei kesesuaian lahan.
“Kita sedang siapkan tim untuk survei lapangan, agar bisa mengukur kecocokan jenis tanaman dengan kondisi tanah. Kerja samanya berbasis bagi hasil, jadi lahan tetap milik warga,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu nilai tambah terbesar dari proyek ini adalah rencana pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian di Tanjung Batu, lengkap dengan akses sungai dan kemungkinan dibangunnya pelabuhan kecil untuk distribusi hasil.

“Pabrik ini kunci dari penguatan rantai pasok. Hasil tani dari empat desa akan ditampung dan bila kurang, kita buka dari desa-desa sekitar,” tambah Martin.

Untuk perumahan dan pabrik, akan dilakukan pembebasan lahan secara bertahap. Namun, sebagian besar lahan tetap dikelola masyarakat dalam skema kerja sama, melalui koperasi desa atau BUMDes.

“Warga akan mendapatkan 25 persen dari hasil usaha, sementara 75 persen untuk investor. Ini langkah maju, apalagi kalau dikelola transparan dan profesional,” tegas Martin. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI