SAMARINDA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, beberapa waktu lalu melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang batu bara milik PT Supra Bara Energi (PT SBE) di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas perhatian publik terkait potensi bencana ekologi akibat aktivitas penambangan batu bara yang sangat dekat dengan Sungai Kelay.
Sungai tersebut merupakan salah satu sumber air utama masyarakat di wilayah Berau, sehingga keberlanjutan dan kualitasnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bambang Arwanto menjelaskan meskipun perizinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap PT SBE berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM Republik Indonesia, pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi lapangan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dilaksanakan oleh perusahaan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan warga dan menjaga lingkungan sekitar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Selasa (3/3/2026).
Selain aspek lingkungan, kunjungan tersebut difokuskan pada pemenuhan standar keselamatan kerja dan keselamatan masyarakat sekitar tambang. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berpotensi membahayakan warga, khususnya yang tinggal di sekitar aliran Sungai Kelay dan kawasan operasional perusahaan.
Dalam peninjauan lapangan, tim Dinas ESDM Kaltim memeriksa langsung kondisi lereng tambang, sistem pengelolaan air, serta langkah-langkah pengamanan yang telah diterapkan perusahaan.
Pemerintah menegaskan setiap kegiatan penambangan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Dengan kunjungan itu, Dinas ESDM Kaltim berharap kepercayaan publik dapat terjaga serta potensi konflik lingkungan di sekitar Sungai Kelay dapat diminimalkan melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
Bambang menambahkan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kegiatan tambang di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM apabila ditemukan potensi pelanggaran atau risiko yang membahayakan keselamatan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





