SAMARINDA – Kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan Big Mall di Jalan Pangeran Untung Surapati, Senin (2/6/2025) malam lalu menyisakan sederet fakta mengejutkan terkait sistem keamanan kebakaran gedung.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mengungkapkan tentang sejumlah sistem vital, seperti sprinkler dan alarm tidak berfungsi optimal saat kejadian.
Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menjelaskan meskipun Big Mall memiliki jaringan sprinkler (sistem pemadam otomatis yang menyemprotkan air saat terdeteksi asap atau api) perangkat tersebut diduga tidak aktif.
“Jaringan sprinkler ada. Tetapi saat kebakaran kemungkinan bulp tertutup. Entah ada perbaikan atau bocor, kami juga belum tahu. Tetapi kemungkinan besar itu tertutup dan alarm juga tidak berfungsi,” jelasnya.
Tidak adanya fungsi alarm peringatan darurat ini berakibat fatal, terutama bagi pengunjung bioskop yang berada di lantai atas. Pengunjung tidak menyadari adanya kepulan asap hingga api mulai membesar.
“Seandainya alarm berfungsi tentu pasti pengunjung sudah keluar. Makanya, itu kebanyakan korban yang terjebak asap rata-rata dari lantai atas bioskop,” terang Hendra.
Selain itu, keterlambatan penanganan awal kebakaran menjadi sorotan. Hendra menyebutkan pompa kebakaran tidak berfungsi otomatis sebagaimana mestinya.
“Harusnya pompa kebakaran itu ‘kan ada tiga. Pompa joki, pompa elektrik, dan pompa diesel. Itu harus serba otomatis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra menyoroti kurangnya pelatihan karyawan Big Mall dalam menghadapi insiden kebakaran.
“Orang-orang yang menangani kebakaran sebelum petugas datang itu tidak terlatih. Artinya mereka tidak terlatih dalam manajemen keselamatan kebakaran gedung,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan kesigapan karyawan hotel seperti Hotel Harris yang memiliki tim pemadam kebakaran internal yang terlatih.
Hendra menyarankan agar manajemen Big Mall proaktif dalam melatih karyawannya untuk penanganan darurat.
“Kalau seperti itu mereka harusnya bersurat ke kami, sehingga bisa memberikan rekomendasi karyawan untuk bisa menangani kejadian seperti ini,” jelas Hendra.
Disdamkar Samarinda sendiri secara rutin melakukan inspeksi tahunan terhadap gedung-gedung bertingkat, termasuk hotel, perkantoran, dan mal.
“Itu kami inspeksi. Setelah selesai tentu ada hasil rekomendasi yang kami berikan,” sebutnya.
Fakta-fakta ini mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kebakaran di Big Mall guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





