SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur membantah anggapan distribusi program seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB mengalami keterlambatan. Menurut Disdikbud Kaltim, proses yang saat ini berjalan merupakan bagian dari tahapan validasi data agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan pihaknya belum dapat menyerahkan seluruh data kepada penyedia karena masih terdapat perubahan jumlah siswa serta proses verifikasi ukuran seragam di masing-masing sekolah.
“Kalau data yang belum final langsung kami kirim ke penyedia, risikonya akan terjadi kelebihan atau kekurangan jumlah seragam. Itu justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” kata Armin.
Ia menuturkan salah satu kendala yang masih ditemukan adalah ketidaksesuaian data ukuran pakaian yang diinput sekolah. Misalnya ukuran baju tercatat L, sementara ukuran celana atau rok XL, sehingga perlu dilakukan konfirmasi ulang kepada sekolah sebelum produksi dilakukan.
“Data seperti itu harus kami pastikan kembali. Jangan sampai seragam yang datang justru tidak sesuai dengan ukuran siswa,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Kaltim menerapkan mekanisme pengiriman data secara bertahap kepada penyedia. Sekolah yang telah menyelesaikan validasi jumlah siswa dan ukuran seragam akan langsung diproses tanpa harus menunggu seluruh sekolah selesai.
Selain itu, Disdikbud Kaltim menetapkan dua tahap cut-off pendataan. Tahap pertama dilakukan pada 17 Juli 2026 pukul 24.00 WITA, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 27 Juli 2026. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat proses produksi dan distribusi seragam.
Armin mengimbau seluruh sekolah segera menyelesaikan pendataan serta menginput data melalui sistem sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami berharap sekolah yang datanya sudah valid segera menginput ke sistem agar proses produksi bisa langsung berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Armin menegaskan proses pendataan yang masih berlangsung bukan merupakan bentuk keterlambatan, melainkan penerapan asas inklusivitas agar seluruh siswa yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan seragam gratis.
Menurutnya Disdikbud Kaltim sengaja tidak langsung mengunci data karena masih menunggu perkembangan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk bagi siswa dari keluarga rentan miskin, siswa yang sempat tidak lolos seleksi awal, maupun siswa yang akhirnya diterima di sekolah negeri ataupun swasta.
“Kalau data langsung kami kunci sejak awal, ada kemungkinan siswa yang baru diterima setelah proses seleksi tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan seragam gratis hanya karena proses administrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan program seragam gratis merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Disdikbud Kaltim menargetkan proses produksi dilakukan segera setelah data dari sekolah dinyatakan valid, sehingga distribusi seragam kepada siswa baru dapat berlangsung secara bertahap dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 65.004 paket seragam disiapkan untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, SLB, dan MA, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi anggaran mencapai Rp65 miliar.
Sebelumnya Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan pendataan penerima masih dilakukan oleh seluruh sekolah di kabupaten dan kota.
Pendataan tersebut meliputi ukuran pakaian, ukuran sepatu, jenis kelamin, hingga kebutuhan jilbab bagi siswi agar seragam yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Menurut Rahmat, pendataan di sekolah negeri hampir seluruhnya rampung, sedangkan sekolah swasta masih berproses karena sebagian masih membuka penerimaan peserta didik baru. Oleh sebab itu, pengadaan baru dapat dilakukan setelah data penerima benar-benar valid.
“Kami mencari metode yang paling aman sehingga jumlah maupun ukuran seragam yang dipesan benar-benar sesuai dengan data siswa. Dengan begitu dapat menghindari kelebihan ataupun kekurangan pengadaan,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh sekolah mengusulkan data berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah memasuki masa cut-off, sekolah tidak lagi dapat menambah data penerima sehingga proses produksi dan distribusi dapat segera dilakukan.
Pada saat di lapangan, sejumlah sekolah masih menunggu realisasi distribusi seragam. Salah satunya SDN 001 Bontang Utara yang hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) belum menerima seragam gratis. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa baru telah menjalani pengukuran bersama orang tua dan tetap diperbolehkan mengikuti MPLS menggunakan pakaian biasa sambil menunggu bantuan dari pemerintah tiba.
Secara keseluruhan, Disdikbud Kaltim menargetkan distribusi seragam dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data sekolah. Sekolah yang lebih dahulu menyelesaikan validasi akan menjadi prioritas dalam pengiriman, dengan target distribusi mulai berlangsung pada Agustus dan dituntaskan secara bertahap hingga September 2026.
Armin berharap seluruh sekolah dapat segera menyelesaikan pendataan sehingga proses produksi dan distribusi dapat dipercepat.
“Target kami, distribusi dilakukan secara bertahap, dan sekolah-sekolah yang lebih dulu menyelesaikan validasi data akan menjadi prioritas untuk menerima seragam lebih awal. Kami berharap proses distribusi sudah berjalan dengan baik paling lambat pada minggu ketiga Agustus 2026,” sebutnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





