SAMARINDA – Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, isu mengenai biaya perpisahan sekolah kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran kepala sekolah untuk tidak membebani orang tua siswa dengan iuran acara perpisahan.
Pihak Dinas menekankan momen kelulusan seharusnya menjadi perayaan prestasi siswa, bukan beban finansial bagi keluarga.
Ibnu Araby menyatakan pihaknya tidak melarang adanya seremonial perpisahan, namun ia meminta sekolah untuk kembali memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada agar biaya dapat ditekan seminimal mungkin.
“Saya hanya mengingatkan dengan para kepala sekolah, bahwa tidak dilarang perpisahan. Tapi itu dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” tegas Ibnu saat diwawancara usai hearing bersama DPRD, Selasa (5/5/2026).
Sering kali, pungutan biaya perpisahan dikemas dalam berbagai bentuk agar terlihat legal atau berdasarkan kesepakatan bersama.
Namun, Ibnu Araby dengan tegas menutup celah tersebut dengan menyebutkan bahwa segala jenis pengumpulan uang untuk perpisahan adalah pelanggaran.
“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah itu melalui arisan, apakah itu melalui urunan, apalagi itu edaran seperti itu, apakah itu melalui paguyuban atau komite nah itu tidak dibenarkan. Itu pesan saya,” lanjutnya.
Poin tersebut menekankan meskipun pungutan dilakukan oleh Komite Sekolah atau paguyuban orang tua dengan dalih sukarela atau hasil rapat, hal tersebut tetap dilarang oleh Disdikbud jika diperuntukkan bagi acara perpisahan.
Penegasan itu bukan sekadar imbauan lisan. Disdikbud Samarinda melibatkan pihak Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada sekolah yang berani melanggar instruksi tersebut di tengah persiapan agenda pendidikan lainnya, seperti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dimulai.
Ibnu Araby berharap dengan adanya larangan tersebut, suasana kelulusan 2026 di Samarinda dapat berlangsung khidmat dan tidak ada lagi orang tua murid yang merasa terintimidasi oleh iuran-iuran yang tidak semestinya.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





