Ditanggung BPJS, Kepala BPJS Kesehatan Sebut Cuci Darah Tidak Harus ke Luar Daerah

SANGATTA – Layanan cuci darah (hemodialisis) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan aman dan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan kapasitas pelayanan di daerah masih longgar dan siap menampung lebih banyak pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah untuk mendapatkan layanan tersebut. Sebab fasilitas di Kutim sudah memadai dan terstandarisasi.

“Cuci darah ditanggung BPJS. Di Kutim sudah tersedia di dua rumah sakit dan keduanya sudah memenuhi standar serta lolos kredensial untuk melayani pasien JKN,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pelayanan hemodialisis saat ini tersedia di RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Keduanya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rutin dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Herman mengungkapkan hingga saat ini jumlah pasien cuci darah di Kutim relatif stabil. Pada triwulan pertama 2026, jumlahnya tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding akhir 2025.

Namun demikian, kapasitas layanan masih belum terisi penuh. Di RSUD Meloy, misalnya masih tersedia sekitar enam slot pasien per hari. Sementara di RSUD Kudungga, kapasitas bahkan lebih besar setelah adanya penambahan alat, dengan potensi tambahan hingga sekitar 10 pasien.

“Kami melihat masih ada slot yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat tidak terinformasi, padahal fasilitasnya ada,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong warga Kutim yang selama ini menjalani cuci darah di luar daerah agar dapat kembali berobat di Sangatta.

Untuk memudahkan pasien dari wilayah jauh, pemerintah menyiapkan fasilitas rumah singgah yang berada di kawasan Sangatta Utara, tepatnya di sekitar kantor BPJS Kesehatan.

Rumah singgah tersebut diperuntukkan bagi pasien yang harus menempuh perjalanan jauh, seperti dari kecamatan pedalaman. Pasien dapat menginap sehari sebelum tindakan, lalu beristirahat setelah cuci darah sebelum kembali ke daerah asal.

“Kalau pasien dari jauh, bisa memanfaatkan rumah singgah. Jadi tidak perlu bolak-balik dalam kondisi lelah,” kata Herman.

Selain layanan hemodialisis di rumah sakit, BPJS Kesehatan menanggung metode lain yakni CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Metode itu memungkinkan pasien melakukan cuci darah secara mandiri di rumah.

Melalui metode tersebut, perlengkapan medis akan dikirim langsung dari rumah sakit ke rumah pasien. Dengan begitu, pasien tidak perlu rutin datang ke rumah sakit seperti pada hemodialisis.

“CAPD juga ditanggung BPJS. Pasien bisa melakukan cuci darah sendiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis,” jelas Herman.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI