Dongkrak Ekonomi Daerah, Kukar Persiapkan 12 Ribu Hektare Untuk Lumbung Industri Baru

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggeser arah pembangunan ekonominya dari dominasi sektor primer menuju industrialisasi terencana. Melalui pengembangan kawasan industri seluas 12.000 hektare, pemerintah daerah mengupayakan lompatan besar dalam transformasi ekonomi lokal.

Pengalokasian lahan ini telah masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar dan kini mulai dikembangkan secara bertahap. Dua kecamatan menjadi fokus utama yakni Sangasanga dan Marangkayu yang dinilai memiliki keunggulan strategis dari segi lokasi, infrastruktur, dan potensi sektor unggulan.

“Kami ingin menjadikan Kukar sebagai simpul baru industri di Kalimantan Timur. Sangasanga dan Marangkayu menjadi titik awal dengan pengembangan kawasan industri seluas lebih dari 7.000 hektare,” ujar Alfian Noor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Senin (28/4/2025).

Rinciannya, Sangasanga disiapkan dengan sekitar 2.000 hektare kawasan industri yang kini mulai terisi oleh pelaku industri berbasis energi. Wilayah Pendingin, misalnya telah menunjukkan geliat pertumbuhan dengan masuknya sejumlah perusahaan yang memanfaatkan kedekatan akses sungai dan pelabuhan.

Sementara itu, Marangkayu menyiapkan 5.000 hektare untuk pengembangan industri menengah dan hilirisasi hasil tambang dan perkebunan. Ketersediaan lahan luas dan akses ke jalur logistik ke IKN, Balikpapan, dan Samarinda membuat wilayah ini sangat potensial untuk tumbuh sebagai kawasan industri terpadu.

“Salah satu kekuatan Kukar adalah posisi geografisnya yang sangat strategis. Dari sisi logistik, kita punya keunggulan sungai, pelabuhan, dan koneksi ke kota-kota besar Kalimantan Timur,” kata Alfian.

Kebijakan ini sejalan dengan peta jalan pembangunan ekonomi Kukar untuk keluar dari ketergantungan pada sektor ekstraktif. Pemerintah setempat mendorong hadirnya industri pengolahan, logistik, manufaktur ringan, dan energi bersih sebagai bagian dari visi jangka panjang.

Pengembangan kawasan industri ini didorong oleh kemudahan perizinan, insentif investasi, serta kolaborasi dengan pihak swasta. Alfian menyebut, pihaknya membuka ruang komunikasi intensif dengan investor untuk memastikan ekosistem investasi yang aman, ramah, dan progresif.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menarik investasi tapi menciptakan ekosistem ekonomi baru yang inklusif, membuka lapangan kerja bagi warga lokal, dan memperkuat posisi Kukar sebagai wilayah yang siap mendukung pertumbuhan kawasan IKN,” ungkapnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI