Dorong Inovasi PAD, Sarang Walet Sumber Pendapatan Daerah di Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang digelar di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pajak dari berbagai sektor, termasuk di kawasan pelosok yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Bapenda harus terus berinovasi dalam menggali potensi pajak di seluruh wilayah, termasuk di daerah pelosok,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyoroti potensi besar dari sektor komoditas sarang burung walet yang tersebar di berbagai kecamatan di Kutim. Menurutnya sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD andalan apabila dikelola secara optimal dan didukung oleh kesadaran wajib pajak yang tinggi.

“Kita punya potensi besar dari sarang burung walet yang banyak terdapat di Kutim. Kalau dikelola dengan baik serta didukung kesadaran wajib pajak yang tinggi, ini bisa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat menjanjikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim, Syafur, melaporkan kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Tahun ini, kami memberikan penghargaan khusus kepada 100 wajib pajak terpilih yang dinilai paling patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara Daring,” jelas Syafur.

Sebagai bentuk penghargaan tambahan, Bapenda mengundi 75 hadiah secara digital bagi masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan itu, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat budaya taat pajak dan mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Tata kelola pajak yang transparan dan sistematis diharapkan mampu memperkuat basis ekonomi lokal serta mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI