Dorong Kesejahteraan Guru Swasta, DPRD Kaltim Minta Insentif Diperluas

SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada guru swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah, mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap para pendidik non-negeri yang selama ini kerap luput dari perhatian dalam kebijakan kesejahteraan.

“Ini sinyal kuat bahwa guru-guru swasta mulai mendapat perhatian yang layak. Di tengah tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok, insentif ini bukan sekadar angka, melainkan suntikan moral dan ekonomi yang sangat berarti,” ujar Salehuddin, Rabu (25/6/2025).

Ia menyoroti masih adanya kesenjangan perlakuan antara guru negeri dan swasta. Menurutnya, guru negeri telah menikmati berbagai tunjangan seperti gaji tetap, sertifikasi, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara banyak guru swasta belum mendapat fasilitas serupa.

Karena itu, legislator asal Kutai Kartanegara ini mendorong agar program insentif tersebut tidak berhenti pada tahap awal. Ia meminta agar jumlah penerima dan nilai bantuannya diperluas, serta dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk menjamin keberlanjutan program.

“Kesejahteraan guru swasta adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka di sektor pendidikan nonformal,” tegasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI