Dorong OIKN Bentuk Asosiasi Pedagang, Aliansi Pemuda Nusantara Temui Deputi SBPM OIKN

PPU – Pembangunan Pasar Sepaku, sudah tahap akhir. Keberadaannya akan menjadi pusat ekonomi lama rasa baru. Bedanya, kini jadi penyangga ekonomi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) seturut ramainya Sepaku karena jadi bagian delineasi IKN.

Namun ada hal yang mengusik jelang akhir pembangunan dan operasional pasar.

Koordinator Aliansi Pemuda Nusantara, Umar Rizcy Maico, mengungkap sejak awal pasar tersebut dibangun lantaran untuk mengubah wajah pusat ekonomi masyarakat Sepaku, utamanya para pedagang yang sejak awal beraktivitas di wilayah tersebut.

“Tidak boleh diakhiri dengan kegagalan pengelolaan. Jangan ada praktik penyimpangan dimanajemen dan pengawasannya,” tegas Umar.

Diprediksi keberadaan pasar baru tersebut mengundang animo besar dari segi sewa menyewa kios. Kata Umar, prioritas harus pedagang yang sejak awal berdagang di area pasar. Jangan sampai justru diserbu pedagang dari luar.

Sebab belakangan ada kasak-kusuk soal penyewaan kios pasar yang diduga melakukan lobi-lobi ke pemerintah setempat.

“Sering kali, praktik tersebut berasal dari oknum yang memiliki kewenangan, termasuk dari unsur pemerintahan itu sendiri,” terang dia.

Ia menegaskan kemungkinan-kemungkinan itu harus diantisipasi sedari dini.

“Pasar ini berisiko menjadi ladang kepentingan pribadi bukan sarana peningkatan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap Pungli dalam bentuk apa pun. Gratifikasi terselubung, maupun penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh pemerintah,” tambahnya.

Umar menekankan apabila pasar tersebut beroperasi, sistem manajemennya harus kuat. Pengawasan harus ketat, transparan, dan dapat diaudit.

Langkah konkret yang dapat diambil, Otorita IKN harus segera membentuk Asosiasi Pedagang Pasar Nusantara yang terhubung langsung dengan Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Asosiasi ini wajib menjadi saluran resmi pedagang untuk pengawasan, penyampaian aspirasi, dan pelaporan praktik pungli, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan secara aman dan terlindungi,” tegasnya.

Setiap oknum, tanpa kecuali yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas dan diproses secara hukum.

“Pasar Segar Nusantara harus menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat, bukan bukti kegagalan integritas aparatur. Bangunan yang megah tidak berarti apa-apa kalau di dalamnya tumbuh praktik korupsi yang dibiarkan sejak hari pertama operasional,” jelasnya.

Umar menambahkan tanpa wadah tersebut pasar berisiko dikuasai oleh kepentingan oknum.

“Pembentukan asosiasi ini adalah keharusan, bukan opsi, agar Pasar Segar Nusantara benar-benar dikelola secara bersih, adil, dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Bangunan pasar itu saat ini tengah dilakukan finishing oleh PT PP Urban selalu kontraktor dengan nilai kontrak keseluruhan proyek yang ditangani senilai Rp124,3 miliar.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI