SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang gencar melakukan upaya jemput bola untuk mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah itu dinilai strategis tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi untuk menjangkau masyarakat umum secara luas.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti fakta ketimpangan data antara jumlah warga yang bertempat tinggal secara fisik di Samarinda dengan data resmi penduduk yang tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Memang masalahnya, banyak yang orang domisili di Samarinda tapi identitasnya tidak di Samarinda,” ujar Helmi.
Ketimpangan data kependudukan ini berdampak langsung pada pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) hingga penetapan alokasi jumlah kursi keterwakilan di DPRD Kota Samarinda pada Pemilu.
“Ternyata setelah kita cek ke Catatan Sipil itu, kita baru di angka 889 ribu saja. Nah berarti kalau masih di bawah 1 juta, kursi 45 kursi itu enggak bisa tambah,” bebernya.
Padahal menurut Helmi, potensi jumlah warga yang menetap dan beraktivitas di Ibu Kota Kaltim tersebut sebenarnya sudah menembus angka psikologis tersebut.
“Sementara kalau menurut temuan data fisik, kita ini penduduknya di atas 1 juta,” lanjutnya.
Salah satu penyebab utama enggan berurusannya warga pendatang untuk mengganti identitas KTP menjadi warga Samarinda adalah kerumitan alur birokrasi dan administrasi yang dinilai memakan waktu serta tenaga.
“Sehingga orang malas untuk mengurus itu,” tegas Helmi.
Melihat kondisi tersebut, Helmi mendorong agar sistem administrasi kependudukan terus dimodernisasi berbasis digital dan terintegrasi secara online, sehingga proses kepindahan dokumen tidak lagi membebankan warga.
“Nah, kalau misalnya nanti dibikin sistem online dan kemudahan-kemudahan, saya pikir banyak orang ber-KTP di Samarinda,” tuturnya.
Selain mempermudah alur birokrasi, Helmi menekankan pentingnya melakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat agar kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan pemanfaatan IKD dapat terwujud.
“Tinggal mungkin nanti sosialisasi ya ke masyarakatnya itu yang harus diaktifkan,” jelasnya. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





