DP3A Dukung Pembentukan Forum Anak Desa, Generasi Muda Berperan dalam Pembangunan di Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan anak-anak tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi subjek aktif pembangunan. Salah satu langkah konkret yang kini diusulkan adalah pembentukan forum anak hingga ke tingkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan pentingnya ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terhadap isu-isu yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

“Selama ini ‘kan anak-anak hanya dianggap hadir dalam kehidupan kita tapi tidak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya, tidak diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan,” tegas Hero, Selasa (17/6/2025).

Forum anak dinilai menjadi wadah strategis agar suara anak bisa terakomodasi secara langsung dalam proses perencanaan kebijakan publik, termasuk dalam forum penting seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kecamatan.

“Mangkanya kita dorong ketika ada Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, forum anak harus hadir di situ dan mereka menyampaikan aspirasi sehingga mereka terlibat dalam aktivitas-aktivitas itu,” jelasnya.

DP3A Kukar telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecamatan agar memahami keterlibatan anak bukan semata-mata simbolik, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif yang memiliki nilai jangka panjang. Bahkan, Bupati Kukar telah mengeluarkan instruksi resmi terkait pembentukan forum anak sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Kita berharap seluruh desa segera membentuk itu. Kalau ada yang kurang dipahami, bisa meminta pendampingan dari DP3A,” tambahnya.

Lebih dari sekadar kehadiran dalam forum-forum desa, Hero menyampaikan forum anak memiliki manfaat luas dalam membangun karakter, kemampuan organisasi, dan keberanian menyuarakan pendapat bagi anak-anak.

“Melalui forum anak ini mereka akan membentuk karakteristiknya dan menguatkan mereka dalam segi berorganisasi,” ungkapnya. (adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI