spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3A Kukar Sosialisasi Antisipasi Tindak Perundungan ke Sekolah

TENGGARONG – Viral di jagad maya kasus perundangan terhadap anak dibawah umur yang berujung pada kekerasan. Mirisnya, pelakunya pun masih di bawah umur yang notabene merupakan teman sekolah. Di Balikpapan misalnya, perundungan yang dilakukan di area masjid, berujung hingga ke ranah hukum.

Melihat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) pun mengambil sikap. Dengan melakukan langkah konkret berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah. Bahkan sepanjang September saja, sudah lima sekolah di lima kecamatan yang disambangi.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KH), Marhaini, sosialisasi memang sudah dilakukan. Masing-masing di SMAN 1 Kecamatan Muara Badak, SMAN 1 Kecamatan Merangkayu, SMAN 1 dan SMPN 1 Kecamatan Loa Janan, SMPN 1 Kecamatan Loa Kulu dan SMPN 1  Tenggarong Seberang.

Tidak hanya itu, Bidang PHP2KH pun melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan pembimbingan pelatihan, dengan menyasar ke sekolah-sekolah. “Alhamdulillah sudah lima kecamatan yang sudah kita laksanakan untuk sosialisasi. Itu salah satu pencegahan dari kasus bullying dan lain-lain,” ujar Marhaini, Selasa (3/10/2023).

Untuk penanganan kasus perundungan yang mengarah kepada kekerasan, masih terbilang kecil di Kukar. Sempat terjadi pada tahun 2022, namun tidak sempat heboh dan cepat tertangani. Baik itu penanganan bagi korban, maupun bagi pelaku yang melakukan perundungan. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER