PASER – Sebagai bentuk langkah nyata dalam mengimplementasikan perjanjian internasional yang mengakui dan menjamin hak-hak dasar anak yang mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser, berikan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada 55 tenaga kesehatan Puskesmas dan guru Bimbingan Konseling (BK).
Kepala DPPKBP3A Paser, Amir Faisol, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan Konvensi Hak Anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 yang salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia terlatih dalam menerapkan hak-hak anak,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Amir menilai pelatihan tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para pendamping anak, baik tenaga kesehatan maupun guru BK, untuk mengoptimalkan perlindungan serta pemenuhan hak anak. Terlebih kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat, baik yang disadari maupun tidak.
“Orang tua sering kali salah langkah dalam mendidik, hingga menimbulkan trauma yang memengaruhi tumbuh kembang anak. Untuk itu, peran pendampingan dan konseling sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni) PPA, kasus kekerasan selama dua tahun terakhir di Kalimantan Timur masih cukup tinggi. Pada semester II tahun 2023 tercatat 1.108 kasus, semester II tahun 2024 sebanyak 1.002 kasus, sementara di pertengahan tahun ini, tepatnya Mei 2025 sudah tercatat 460 kasus dengan korban sebanyak 495 orang.
“Itulah pentingnya pelatihan. Selain memperkuat kapasitas SDM, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun sinergi lintas sektor, baik pemerintah, lembaga masyarakat, maupun dunia usaha dalam pemenuhan hak anak menuju Generasi Emas 2045,” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





