DPRD Berau Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD 2026, Bupati Berau: Tahun Tersulit Karena Penurunan Dana Transfer

BERAU – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025) di Gedung DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada 15 Agustus 2025. Dokumen tersebut menjadi pedoman seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk tahun anggaran 2026.

Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2026 akan menjadi tahun terberat bagi keuangan daerah akibat penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, terutama pada komponen Dana Bagi Hasil.

Penurunan tersebut tercantum dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Kondisi ini membuat target pendapatan pada KUA–PPAS harus dikoreksi dari Rp 4,18 triliun menjadi Rp 2,73 triliun, atau turun sebesar Rp 1,44 triliun.

Dengan terjadinya penurunan pendapatan tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sisi belanja hingga sebesar Rp 1,74 triliun, termasuk pada Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Transfer ke pemerintah kampung.

Meski demikian, Sri Juniarsih memastikan pemerintah tetap berupaya menjaga program prioritas masyarakat dengan seleksi anggaran yang ketat.

“Kami berkomitmen untuk cermat menyusun dan menentukan sasaran, prioritas, dan kegiatan yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Bupati kemudian menguraikan strategi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026, mulai dari optimalisasi objek pajak daerah, penagihan berbasis teknologi, penguatan kinerja BUMD, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan pelayanan bagi pembayar pajak, hingga pemberian insentif bagi UMKM melalui pengurangan Pajak Reklame.

Secara keseluruhan, RAPBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp 3,325 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,737 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,325 triliun. Kekurangan kebutuhan anggaran ditutup dari penerimaan pembiayaan melalui prediksi SiLPA Tahun 2025 dengan nilai Rp 588,37 miliar.

Menutup penyampaiannya, Sri Juniarsih mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas RAPBD 2026 secara konstruktif agar dapat disahkan tepat waktu dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai jadwal. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kinerja dan pelayanan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas, insyaallah cita-cita kita untuk mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera dapat diraih bersama,” tutupnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI