DPRD Berau Minta Kembalikan Fungsi Lahan Parkir PSAD Sesuai Peruntukan

BERAU – Pengelolaan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi II, Suriansyah, menegaskan bahwa tata kelola lahan parkir di kawasan pasar tersebut kini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lahan yang seharusnya digunakan untuk tempat parkir kendaraan, justru berubah fungsi menjadi area berjualan hingga lokasi kegiatan lainnya.

“Jelas kami di dewan tidak mendukung jika lahan parkir digunakan untuk hal lain, karena itu bisa menghilangkan estetika pasar,” tegas Suriansyah.

Politisi Partai Hanura itu menyayangkan kondisi yang terjadi di lapangan, sebab keberadaan lahan parkir sangat penting untuk kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran aktivitas jual beli.

Ia mengingatkan bahwa pasar merupakan pusat ekonomi masyarakat, sehingga penataannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Suriansyah juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana perubahan konsep pasar dari Pasar Subuh menjadi Pasar Senja.

Menurutnya, konsep baru tersebut berpotensi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi dan menarik lebih banyak pengunjung. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perubahan konsep tidak boleh mengabaikan fungsi fasilitas yang sudah ada.

“Pengelola pasar harus memastikan lahan parkir tidak digunakan sebagai tempat berdagang. Intinya, lahan parkir harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Suriansyah juga memahami adanya kendala di lapangan, terutama terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawasan dan penertiban pasar.

Oleh sebab itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar SAD untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik.

“Jika butuh saran dan masukan, kami di DPRD siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap persoalan pengelolaan Pasar SAD dapat segera ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pasar yang tertib, bersih, dan terkelola dengan baik akan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan pedagang dan pembeli, sekaligus menopang ekonomi masyarakat Berau.

“Kita harapkan ada solusi yang lebih inovatif ke depannya demi kemajuan pasar dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI