BERAU – Potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan menjadi perhatian serius DPRD Berau. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan angka pengangguran yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan sektor pertambangan selama ini masih menjadi tulang punggung perekonomian di Kabupaten Berau. Ribuan tenaga kerja lokal menggantungkan hidup dari industri tersebut, sehingga potensi pengurangan tenaga kerja harus diantisipasi sejak dini.
“Selama ini sektor tambang memang menjadi penopang ekonomi daerah. Tapi kita juga harus menyadari bahwa ketergantungan yang terlalu besar bisa menjadi persoalan ketika terjadi pengurangan tenaga kerja,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Menurutnya dinamika industri pertambangan yang sangat dipengaruhi kondisi pasar global membuat risiko efisiensi perusahaan, termasuk PHK tidak bisa dihindari sepenuhnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperkuat sektor lain sebagai penopang ekonomi alternatif.
Subroto menilai diversifikasi lapangan kerja menjadi salah satu solusi penting agar masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor tambang. Pengembangan sektor lain seperti pertanian, perikanan, pariwisata, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai dapat menjadi bantalan ekonomi ketika terjadi gejolak di industri tambang.
“Pemerintah harus mulai memperkuat sektor lain agar ketika tambang mengalami penurunan, masyarakat tetap memiliki pilihan pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan perusahaan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal apabila kebijakan efisiensi tidak dapat dihindari. Menurutnya perlindungan terhadap pekerja lokal harus menjadi komitmen bersama.
“Kalau memang terjadi PHK massal, pesan saya kepada perusahaan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk dipertahankan,” tegasnya.
Ia mendorong para pekerja untuk terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja agar memiliki daya saing yang lebih tinggi. Dengan kemampuan yang lebih baik, peluang untuk bertahan maupun naik jenjang karier akan semakin terbuka.
Subroto mencontohkan pekerja yang sebelumnya berada di posisi dasar seperti helper (pembantu) atau kernet dapat meningkatkan kemampuan menjadi operator atau pengemudi kendaraan operasional. Langkah tersebut dinilai penting agar tenaga kerja lokal tidak mudah tergantikan.
“Peningkatan skill (keterampilan) sangat penting. Dari helper bisa belajar menyetir atau mengoperasikan alat, sehingga punya peluang naik posisi,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan agar kebijakan pengurangan tenaga kerja tidak lebih banyak berdampak pada pekerja lokal. Ia menilai hal tersebut harus menjadi perhatian serius perusahaan, mengingat keberadaan industri di Berau bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.
“Kita tidak ingin kebijakan pengurangan karyawan justru lebih banyak menimpa warga lokal, sementara tenaga kerja dari luar daerah tetap bertahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan di Berau telah terdapat regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja lokal. Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, komposisi tenaga kerja di perusahaan diwajibkan minimal 80 persen berasal dari tenaga kerja lokal.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau untuk mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap daerah.
Ia berharap langkah antisipatif dari pemerintah daerah, dukungan perusahaan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja dapat menjadi solusi dalam menekan angka pengangguran dan menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat di tengah potensi gejolak sektor pertambangan.
“Perda kita jelas mengatur komposisi tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Ini harus dipatuhi sebagai komitmen bersama untuk melindungi masyarakat Berau,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo





