DPRD dan Pemkab Paser Sahkan Raperda P-APBD 2025, Total Rp4,95 T

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 total sebesar Rp4,952 triliun, naik sebesar Rp300 miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp4,636 triliun.

Dalam sambutannya Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Ia berharap kebersamaan ini dapat terus terpelihara dengan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan Raperda tentang P-APBD Paser tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Bupati Fahmi, Rabu (17/9/2025).

Rancangan P-APBD tersebut dipastikan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Di mana, di dalamnya telah tersusun struktur P-APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

Bupati Fahmi mengingatkan agar seluruh kepala perangkat daerah selaku pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan yang ada, sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan. Dalam hal pengeluaran anggaran belanja diminta agar selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam P-APBD ini adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Meski total APBD Kabupaten Paser tahun ini sebesar Rp 4,952 triliun lebih, mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun anggaran tersebut diharapkan dapat berbanding lurus dengan pencapaian kinerja serta target-target dan program prioritas yang mendukung terwujudnya masyarakat Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.

Adapun terkait dengan beberapa masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi di DPRD Paser, dipastikan Bupati Fahmi akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk kemudian ditindaklanjuti.

”Masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD Paser ini, akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti secara teknis,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI