DPRD Dorong Efektivitas Kebijakan Kesehatan Daerah, RSUD dan Fasilitas Medis Jadi Fokus Pembenahan

BERAU – Upaya meningkatkan efektivitas kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian serius DPRD.

Melalui kunjungan kerja ke RSUD dr. Abdul Rivai beberapa waktu yang lalu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar pelayanan publik di sektor kesehatan benar-benar optimal.

Dirinya mengatakan pengawasan terhadap layanan kesehatan merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap fasilitas kesehatan di bawah tanggung jawab pemerintah daerah berfungsi dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Elita.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penurunan tarif pelayanan BPJS di RSUD dr. Abdul Rivai yang sempat menimbulkan kebingungan masyarakat.

Setelah berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit, Komisi I memastikan bahwa tarif pelayanan akan kembali normal pada November mendatang, sesuai klasifikasi rumah sakit tipe C.

Elita menilai penyesuaian kebijakan tarif seperti ini harus diiringi dengan sosialisasi yang transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Setiap perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dikomunikasikan secara jelas, karena ini menyangkut hak pelayanan publik,” tegasnya.

Selain soal tarif, Komisi I juga menemukan sejumlah kemajuan dalam peningkatan fasilitas layanan, seperti penambahan kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU) yang kini memiliki delapan tempat tidur setelah dilakukan optimalisasi ruang Edelweis.

Namun, masih ada tantangan lain seperti terbatasnya ruang hemodialisa (HD) untuk pasien gagal ginjal. Menurut Elita, empat hingga lima unit alat HD masih belum difungsikan karena keterbatasan ruang.

“Permintaan layanan cuci darah di Berau cukup tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk segera memastikan kapasitas layanan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Dirinya melihat bahwa sejumlah unit lain seperti IGD Walet, Poli Jantung, dan Poli Kebidanan, yang dinilai sudah menunjukkan peningkatan dari sisi standar pelayanan dan kenyamanan pasien.

Elita menekankan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak bisa hanya bergantung pada rumah sakit, tetapi juga harus menjadi bagian dari sinergi kebijakan antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah.

“Pemerintah harus melihat kesehatan bukan hanya sebagai layanan dasar, tapi sebagai investasi sosial. Karena pelayanan yang efektif dan merata akan berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain RSUD dr. Abdul Rivai, Komisi I juga mendorong percepatan pengoperasian rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung yang hingga kini belum difungsikan optimal.

Menurut Elita, fasilitas baru itu seharusnya bisa menjadi solusi pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di kawasan perkotaan yang padat.

“Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar rumah sakit di Sultan Agung bisa difungsikan. Ini penting untuk mengurangi beban RSUD utama dan memperluas jangkauan pelayanan,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI