DPRD Dorong Pengoptimalan CSR Perusahaan untuk Event Budaya di Berau

BERAU – Penyelenggaraan berbagai event budaya di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menilai kegiatan tersebut masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal peluang pendanaan dari sektor swasta terbuka lebar.

Menurut Ratna, keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan event budaya maupun kegiatan daerah lainnya. Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Berau, potensi kontribusi yang bisa dihimpun dinilai sangat besar.

“Selama ini event budaya masih mengandalkan APBD. Padahal, perusahaan-perusahaan yang ada bisa dilibatkan melalui CSR untuk mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Malinau dalam menggelar event berskala besar tanpa menggunakan dana APBD. Kegiatan tersebut bahkan mampu menghadirkan artis papan atas nasional dengan dukungan dana CSR yang mencapai miliaran rupiah.

“Saya mendapat informasi bahwa di Malinau, event besar bisa digelar dengan dukungan CSR hingga Rp8 miliar. Ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan perusahaan,” jelasnya.

Ratna menilai pola seperti itu layak diterapkan di Kabupaten Berau. Terlebih jumlah perusahaan yang beroperasi di daerah berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut mencapai sekitar 236 perusahaan.

Dengan potensi sebesar itu, ia meyakini pembiayaan pembangunan daerah, termasuk penyelenggaraan event budaya dapat didukung lebih optimal oleh sektor swasta tanpa sepenuhnya membebani anggaran pemerintah.

“Jika dikelola dengan baik, kontribusi perusahaan bisa sangat besar. Tidak hanya untuk event, tetapi juga untuk berbagai program pembangunan lainnya,” tambahnya.

Namun demikian, Ratna menyoroti belum optimalnya mekanisme penyaluran CSR di Berau. Ia menilai kurangnya koordinasi berpotensi menyebabkan bantuan tidak merata, bahkan tumpang tindih pada satu titik tertentu.

Sebagai contoh, ia menyebut kemungkinan adanya bantuan berulang pada sektor yang sama di lokasi yang sama, seperti fasilitas kesehatan tingkat dasar, sementara wilayah lain justru belum tersentuh bantuan.

“Tanpa sistem yang jelas, bantuan bisa menumpuk di satu tempat. Sementara daerah lain masih membutuhkan,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau agar segera menyusun regulasi atau payung hukum yang mengatur penyaluran CSR secara terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Selain itu, Ratna meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi kewajiban perusahaan terkait pelaksanaan CSR. Menurutnya tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan yang beroperasi di Berau harus berkontribusi nyata. Jika ada yang belum menjalankan kewajibannya dengan maksimal, pemerintah perlu mengambil langkah tegas,” jelas Ratna. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI