DPRD Dukung Pengembangan Batik Khas Berau sebagai Identitas dan Daya Tarik Wisata

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengembangkan sektor pariwisata melalui penguatan identitas lokal, salah satunya lewat program batik khas Berau.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memperkenalkan budaya daerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.

Sri menilai penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2021 tentang penggunaan batik motif khas Berau merupakan langkah strategis dalam memperkuat karakter daerah.

Ia mendorong agar sosialisasi kebijakan tersebut dilakukan lebih luas, termasuk kepada instansi vertikal, agar penerapannya berjalan efektif.

“Harus ada sosialisasi yang efektif kepada OPD-OPD, sehingga nanti instansi vertikal juga ikut mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar penggunaan batik khas Berau dijadwalkan secara rutin, misalnya pada hari Kamis dan Jumat, untuk menumbuhkan rasa bangga dan kebiasaan positif di kalangan pegawai. Menurutnya, penerapan yang konsisten akan memperkuat posisi batik Berau sebagai simbol identitas daerah.

“Saya yakin, dengan penerapan yang konsisten, batik khas Berau akan semakin dikenal. Kebijakan ini juga bisa meningkatkan pendapatan UMKM, terutama pengrajin batik lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia berharap penggunaan batik khas Berau tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi berkembang menjadi budaya yang melekat di masyarakat.

“Jika dilaksanakan secara berkelanjutan, program ini bukan hanya promosi pariwisata, tapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan produksi dan penjualan batik oleh pengrajin,” tegasnya.

Sri optimistis bahwa pengembangan batik khas Berau akan menjadi salah satu strategi penting dalam memperkenalkan potensi daerah sekaligus memberdayakan masyarakat.

“Dengan terus mempromosikan potensi pariwisata dan budaya lokal, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI