DPRD Kaltim Beri Peringatan, Minta Perbaikan Fender Jembatan Mahakam Dipercepat

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perbaikan fender Jembatan Mahakam yang sebelumnya rusak akibat ditabrak kapal harus dipercepat.

Hasanuddin mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima DPRD dari Komisi II, proyek perbaikan fender tersebut seharusnya rampung pada September atau November tahun ini. Namun hingga kini pekerjaan belum selesai dan progres lapangannya pun belum jelas.

“Sampai sekarang kita belum tahu juga, itu sudah jadi atau belum. Kalau belum, berapa persen?” kata Hasanuddin, Rabu (19/11/2025).

Karena itu, Komisi II menjadwalkan hearing pada 26 November 2025 untuk memanggil pihak-pihak terkait. Rapat dengar pendapat itu akan melibatkan KSOP, Pelindo, Perusda MBS, kepolisian, Polair, hingga Kejaksaan, guna memastikan kejelasan progres sekaligus menekan percepatan penyelesaian.

Hasanuddin menekankan keberadaan fender adalah pertahanan pertama jembatan dari risiko tabrakan kapal. Tanpa fender yang layak, jembatan menjadi sangat rentan.

“Fender itu penahan utama kalau ada kapal yang lepas kendali. Kalau tiang utama yang ditabrak, saya yakin itu paling tidak miring. Dan kalau sudah miring, itu bencana nasional,” tegasnya.

Ia mencontohkan insiden roboh Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2011. Apabila Jembatan Mahakam mengalami kerusakan serupa, aktivitas masyarakat dan arus logistik akan lumpuh total.

“Kapal tidak bisa lewat, masyarakat tidak bisa menyeberang. Dampaknya sangat luas,” katanya.

Hasanuddin mengatakan DPRD telah berulang kali menyuarakan urgensi pemasangan dan perbaikan fender, termasuk mendorong pembatasan operasional kapal dengan Gross Register Tonnage (GTR) di atas 500 selama pengerjaan berlangsung.

Dalam pandangan DPRD Kaltim, regulator dan operator sungai seharusnya lebih tegas mengambil langkah mitigasi.

“KSOP sebagai regulator, perwakilan Dirjen Perhubungan Laut, dan Pelindo sebagai operator, mestinya bisa menghentikan aktivitas satu atau dua hari untuk memastikan fender sudah layak. Ini malah terus jalan,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan DPRD Kaltim ingin memastikan seluruh pihak bertanggung jawab dan tidak sekadar menunggu hingga kecelakaan berikutnya terjadi.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI