Komisi III dan IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti tajam kondisi fisik dan manajemen pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Korpri yang dinilai bermasalah sejak perencanaan awal. Dalam rapat gabungan, dewan mendesak dilakukannya audit total karena ditemukan banyak kerusakan fisik meski gedung baru rampung, serta tidak adanya pelibatan Dinas Kesehatan pada fase awal pembangunan yang menyebabkan fasilitas tidak sesuai standar medis.
Sebagai solusi, DPRD Kaltim meminta agar rencana alokasi anggaran pengembangan sebesar Rp98 miliar tidak digunakan untuk memperluas bangunan, melainkan dialihkan untuk pembenahan fasilitas dasar dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Dewan menilai percuma memiliki gedung besar jika tidak didukung oleh dokter spesialis dan alat kesehatan yang memadai untuk melayani masyarakat, sehingga fokus anggaran tahun 2026 harus digeser ke optimalisasi layanan.
Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm27jan2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





