SAMARINDA – Nasib Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sejak lama berhenti beroperasi kembali mendapat sorotan. Komisi IV DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turun tangan agar rumah sakit bersejarah itu bisa kembali beroperasi.
“Keputusan ini muncul setelah rapat bersama pihak yayasan beberapa waktu lalu,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, Selasa (19/7/2025).
Menurut Darlis, keberadaan RSI masih sangat penting bagi warga Samarinda. Saat ini jumlah tempat tidur rumah sakit di kota hanya sekitar 1.500, padahal standar WHO menyebut idealnya mencapai 4.500.
“RSI jelas masih dibutuhkan. Kita sedang mencari solusi yang konkret,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan Pemprov agar tidak melupakan sejarah panjang RSI yang berdiri sejak 1986 dan telah lama melayani masyarakat Kaltim.
“Sejarah RSI adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim. Pemprov harus mendukung agar rumah sakit ini bisa hidup lagi. Ada empat poin penting hasil rapat yang akan kami rekomendasikan ke Pemprov,” tegas politisi PAN itu.
Di sisi lain, Pemprov melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut sebenarnya pernah memberi dukungan pada 2020. Namun, pada 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya tunggakan sewa lahan sebesar Rp415 juta.
“Sesuai aturan, pinjam pakai aset daerah maksimal lima tahun. Kalau mau kerja sama sampai 20 tahun, harus lewat mekanisme tender,” jelas Asti Fathiani, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim.
Sementara itu, Pembina Yayasan RSI, Muhammad Barkati, menyayangkan keputusan penghentian operasional pada 2016 lalu. Menurutnya, saat itu kondisi keuangan RSI masih sehat, namun kontrak sewa yang hanya berlaku lima tahun membuat rumah sakit merugi.
“Kami sudah menyerahkan business plan dengan skema sewa minimal 15 tahun. Kami juga siap melunasi tunggakan Rp415 juta, asal addendum sewa ini bisa disetujui,” tegasnya. (ADV)





