SAMARINDA – Gelombang desakan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum benar-benar surut. Setelah aksi besar Aliansi Rakyat Kaltim dalam gerakan 214 Jilid II pada 4 Mei lalu sempat memanas di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, tuntutan pengguliran hak angket kini mulai menemukan titik terang.
Enam fraksi di parlemen Karang Paci disebut telah menyatakan dukungan agar usulan hak angket dibawa ke rapat paripurna. Sikap itu muncul usai rapat konsultasi maraton yang digelar beberapa waktu lalu.
Fraksi yang menyatakan sepakat yakni Fraksi Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PAN-NasDem, Demokrat-PPP, dan PKS. Sementara Fraksi Golkar dikabarkan belum berubah sikap dan tetap menolak usulan tersebut.
Bagi massa aksi, keputusan itu belum menjadi akhir perjuangan. Aliansi Rakyat Kaltim menilai tahapan sesungguhnya justru baru dimulai.
Humas aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengungkapkan perjuangan massa di lapangan berlangsung penuh tekanan dan hambatan. Bahkan massa aksi disebut harus menghadapi pengamanan ketat hingga memanjat pagar berduri demi menyampaikan tuntutan mereka.
“Walaupun panjang kali lebar kami dipersulit. Pagar berduri harus dipanjat, harus mutar ke belakang, lempar sana-sini. Tapi alhamdulillah mereka berjanji hak angket akan disuarakan di paripurna,” ujar Bella saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).
Bella mengaku bersyukur aspirasi masyarakat mulai mendapat respons dari mayoritas fraksi di DPRD Kaltim. Meski demikian, ia tidak menutupi rasa kecewa lantaran masih ada pihak di internal dewan yang dianggap belum berpihak pada tuntutan publik.
“Bersyukur iya, kecewa juga ada sedikit. Tapi yang penting hasil akhirnya tetap diperjuangkan,” katanya.
Desakan hak angket sendiri bermula dari kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud. Massa aksi menuntut adanya audit terbuka terhadap sejumlah program yang dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain dugaan pemborosan anggaran renovasi rumah dinas dan fasilitas mewah senilai Rp25 miliar, tuntutan penghentian praktik KKN di lingkungan Pemprov Kaltim, hingga dorongan agar DPRD Kaltim kembali menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Meski usulan hak angket disebut bakal masuk pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diparipurnakan, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan pengawalan tetap dilakukan hingga proses tersebut benar-benar berjalan.
Menurut Bella, masyarakat tidak ingin hak angket hanya menjadi alat kompromi politik atau sekadar janji untuk meredam gelombang demonstrasi.
“Langkah berikutnya memastikan janji wakil rakyat ini bukan cuma omon-omon atau upaya meredam massa aksi,” tegasnya.
Ia memprediksi dinamika politik di DPRD Kaltim akan semakin memanas menjelang paripurna. Terlebih posisi Ketua DPRD Kaltim yang memiliki hubungan keluarga dengan gubernur turut menjadi perhatian publik dan memunculkan dugaan potensi konflik kepentingan.
Baginya persoalan tersebut kini bukan lagi sekadar urusan teknis politik parlemen, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Aliansi Rakyat Kaltim bahkan memberi sinyal bakal kembali menggelar aksi jilid III apabila hak angket kandas di paripurna.
“Ini soal kepercayaan publik. Rakyat sedang melihat apakah DPRD benar-benar berdiri untuk rakyat atau justru membiarkan suara masyarakat diabaikan. Kalau aspirasi tidak didengar, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” ungkap Bella.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





