DPRD Kaltim Dorong Percepatan Serah Terima Mall Lembuswana, Usul Dialihkan Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Komisi II mendorong percepatan proses serah terima aset Mall Lembuswana yang masa kontrak pengelolaannya akan segera berakhir.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Mall Lembuswana untuk melihat kondisi terkini, sekaligus melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

“Kami tadi melanjutkan kunjungan ke Mall Lembuswana, karena masa kontraknya tidak lama lagi berakhir. Dari Komisi II yang membidangi ini, kami ingin memastikan prosesnya berjalan,” ujar Ekti.

Ia menjelaskan saat ini proses serah terima aset tengah berjalan dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk BPKD, Biro Hukum, dan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Harapannya proses serah terima ini bisa dipercepat. Tahapannya sudah berjalan, tinggal bagaimana mekanisme selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, terkait pengelolaan ke depan, DPRD Kaltim menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk kemungkinan penunjukan pengelola sementara hingga adanya investor baru.

“Untuk sementara siapa yang akan menangani, sampai ada investor yang berminat, itu kami serahkan ke Pemprov,” tambahnya.

Namun demikian, Ekti memberikan rekomendasi agar fungsi Mall Lembuswana tidak lagi difokuskan sebagai pusat perbelanjaan seperti saat ini. Ia menilai selama puluhan tahun operasional, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal.

“Kalau dari saya, lebih baik dialihkan menjadi pusat ekonomi kreatif, semacam alun-alun atau ruang UMKM. Karena selama ini pemasukan yang jelas hanya dari parkir,” tegasnya.

Ia mengungkapkan nilai aset Mall Lembuswana diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar. Dengan nilai sebesar itu, menurutnya pengelolaan harus lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait nasib para tenant dan pekerja, Ekti memastikan proses komunikasi sedang berlangsung antara pemerintah daerah, Perusda, dan pihak pengelola saat ini.

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan. Prinsipnya nasib para pedagang dan karyawan tetap menjadi perhatian. Kemungkinan mereka masih bisa beraktivitas sambil menunggu proses selanjutnya,” jelasnya.

Mengenai skema pengelolaan ke depan, termasuk kemungkinan lelang kepada pihak ketiga, DPRD Kaltim masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.

“Yang jelas, pemerintah harus mencari skema terbaik agar bisa meningkatkan PAD. Jangan sampai seperti 30 tahun terakhir, kontribusinya minim,” sebutnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI