SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan bersama dalam penanganan dampak longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kaltim.
Pertemuan itu melibatkan aliansi masyarakat Dusun Tani Jaya Bersatu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, serta pihak PT Baramulti Suksessarana (BSSR), perusahaan tambang yang beroperasi tak jauh dari lokasi kejadian.
Longsor yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2025 tersebut menyebabkan 22 rumah warga rusak parah dan tak layak huni, sehingga sebagian besar warga kini mengungsi ke rumah keluarga mereka.
“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab atas dampak longsor ini. Meskipun menurut Dinas ESDM ini merupakan bencana alam, masyarakat berpendapat lain dan menduga longsor dipicu oleh aktivitas tambang,” jelas Reza Fachlevi, Rabu (4/6/2025).
Untuk memastikan penyebab pasti longsor, DPRD Kaltim membentuk tim independen yang akan melakukan investigasi lapangan. Tim ini akan melibatkan Dinas ESDM, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), perwakilan masyarakat, serta instansi teknis lainnya.
“Kami juga akan mengundang media untuk ikut menyaksikan langsung di lapangan. Jadwalnya akan kami atur kemudian,” tambah Reza.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang merencanakan pembangunan rumah atau relokasi bagi warga terdampak. Ia juga menyebut bahwa bantuan awal dari BPBD provinsi maupun dinas terkait kemungkinan telah mulai disalurkan.
Dalam forum tersebut, pihak PT BSSR menyatakan kesiapannya menyediakan lahan seluas setengah hektare untuk relokasi, dan akan mengganti rugi rumah warga jika terbukti longsor dipicu aktivitas pertambangan mereka.
Reza juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap fasilitas umum seperti rumah ibadah yang turut terdampak dalam bencana tersebut.
“PT BSSR akan menyediakan lahan, sementara pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Pemkab Kukar untuk menyediakan dana pembangunan rumah bagi warga korban longsor,” pungkas legislator asal Kutai Kartanegara itu.
Perbedaan pandangan antara warga dan temuan awal dari Dinas ESDM soal penyebab longsor menjadi alasan DPRD turun langsung ke lapangan, agar penanganan dilakukan secara objektif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang terdampak. (Adv/DPRD Kaltim)





