SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan memperpanjang masa kerja hingga satu bulan. Langkah ini diambil agar lebih banyak aspirasi masyarakat dapat ditampung dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah disusun.
Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, mengatakan bahwa masukan terus berdatangan dari kabupaten/kota, baik melalui DPRD setempat maupun kelompok masyarakat. “Banyak sekali masukan. Karena itu, pansus kemungkinan diperpanjang sampai satu bulan agar semua bisa terakomodasi,” ujarnya, Selasa (19/11/2025).
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan mengatur secara detail berbagai aspek pendidikan, mulai dari tenaga pendidik, pemerataan akses, hingga keberpihakan pemerintah terhadap sekolah negeri maupun swasta, termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Menurut Sarkowi, perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi berbagai kebijakan pendidikan di Kaltim, termasuk program bantuan biaya kuliah atau Gratispol. “Perda ini nantinya akan menjadi cantolan bagi peraturan gubernur yang sudah ada maupun yang akan diterbitkan,” jelasnya.
Selain itu, isu-isu mendasar turut dibahas, seperti keluhan guru terkait tunjangan dan pentingnya pendidikan akhlak. “Selama ini pendidikan lebih menitikberatkan pada kecerdasan, sementara aspek adab dan akhlak kurang mendapat perhatian. Itu juga kita tuangkan di dalam perda agar lulusannya bukan hanya pintar, tapi juga beretika,” tegasnya.
Mengenai wacana seragam sekolah gratis, Sarkowi menyebut program tersebut sudah masuk dalam pembahasan anggaran bersama Dinas Pendidikan. Namun, realisasinya masih menunggu pengesahan APBD. “Masyarakat memang ada yang mengeluhkan seragam gratis belum ada. Itu karena anggarannya belum diketok. Jenis dan jumlah seragam sudah ditetapkan, tinggal menunggu proses pengesahan,” tambahnya.
Sarkowi berharap, perda ini nantinya dapat menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Kaltim secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum atas berbagai program yang sudah berjalan. (adv)





