DPRD Kaltim Pilih Kejar APBD dan Tagih Rp2,5 T DBH ke Pusat, Hak Angket Masih Potensi Tunda

SAMARINDA – Pembahasan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali belum menemukan jadwal pasti.

Agenda yang semula direncanakan masuk dalam rapat paripurna harus bergeser lantaran DPRD Kaltim masih memprioritaskan penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikejar tenggat waktu.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan penjadwalan hak angket tidak bisa diputuskan tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan kesiapan seluruh fraksi agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi politik yang kuat.

“Teman-teman ini ternyata masih banyak yang belum menyelesaikan, terutama soal pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Kami masih rapat sampai malam. Jadi kita masih mencarikan waktu yang tepat supaya fraksi-fraksinya semua hadir,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Kamis (16/7/2026).

Hasanuddin menjelaskan pembahasan APBD memiliki batas waktu yang diatur pemerintah. Apabila terlambat diselesaikan, DPRD Kaltim maupun pemerintah daerah berpotensi mendapat teguran dari pemerintah pusat.

Karena itu, Badan Musyawarah (Banmus) masih menyusun jadwal paling tepat untuk menggelar rapat paripurna mengenai hak angket.

“APBD ini punya waktu dan timing. Kalau lewat, kita bisa kena teguran dari pemerintah. Jadi kita masih membicarakan dengan Badan Musyawarah untuk memberikan waktu yang paling pas,” katanya.

Saat ini di tengah padatnya agenda tersebut, DPRD Kaltim dijadwalkan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu materi yang akan dibahas ialah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk perkembangan tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Tentu soal pertanggungjawaban juga. Hasil temuan dari BPK yang harus kita kupas, karena ada beberapa temuan yang sudah direkomendasikan. Berapa yang sudah selesai dan berapa yang belum selesai juga akan kita konsultasikan,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD Kaltim menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang hingga kini masih belum seluruhnya diterima oleh Kaltim.

Hasanuddin menyebut nilai kurang salur DBH untuk 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Persoalan itu semula hendak dikonsultasikan kepada Komisi XI DPR RI, namun agenda tersebut tertunda karena jadwal yang belum memungkinkan.

“Kita mau mempertanyakan karena ada tahun 2023 dan 2024 yang belum turun. Kalau enggak salah hampir Rp.2,5 triliun. Itu yang belum tersalurkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI