DPRD Kaltim Serap Praktik Baik dari DPRD DKI Jakarta

SAMARINDA – Kunjungan kerja DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ke DPRD DKI Jakarta pada Rabu (20/8/2025) menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi bahan penguatan kinerja legislatif di Kaltim. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam pertemuan yang diterima jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta, pembahasan mencakup tata kelola agenda legislatif, pengelolaan APBD, hingga implementasi perda terkait HIV/AIDS.

Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai pengelolaan agenda di DKI Jakarta sudah terstruktur, transparan, dan akuntabel. “Hal ini akan kami adopsi agar Banmus DPRD Kaltim semakin responsif terhadap dinamika kelembagaan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Banggar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menyoroti teknis perubahan APBD 2025 dan pembahasan awal APBD 2026. “Pengalaman DPRD DKI Jakarta menjadi referensi penting untuk memperkuat strategi fiskal di Kaltim,” jelasnya.

Adapun Bapemperda melalui Nurhadi Saputra menekankan pentingnya Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. “Kami ingin melihat efektivitas perda tersebut dan bagaimana implementasinya, agar bisa menjadi inspirasi bagi Kaltim,” terangnya.

Dari hasil kunjungan itu, DPRD Kaltim berkomitmen membawa pulang berbagai praktik baik, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan peran Banggar dalam fiskal daerah, hingga memperkaya referensi Bapemperda dalam penyusunan regulasi strategis.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI