DPRD Kaltim Soroti Dampak Pemotongan DBH, Program Prioritas Akan Terganggu

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menantikan pembahasan ulang terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu menyusul adanya kabar pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang hingga kini belum pasti besarannya.

Isu pemangkasan tersebut sudah beredar sejak sebulan lalu dan kini bergantung pada keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Terlebih transisi kepemimpinan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudho Sadewa disebut berpengaruh terhadap arah kebijakan fiskal dan besaran pemotongan.

Meski begitu, DPR RI telah menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Dari yang semula Rp650 triliun di RAPBN 2026, kini meningkat sebesar Rp43 triliun menjadi Rp692,99 triliun.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan penyesuaian dan efisiensi anggaran akan diberlakukan pada APBD Murni 2026. Ia menyebutkan, hasil pertemuan Gubernur Kaltim bersama kepala daerah lain yang tergabung dalam Asosiasi Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menkeu juga akan menjadi bahan pembahasan lanjutan.

“Efisiensi itu di 2026. Iya (Rp2,3 triliun), nanti di tahun 2026 murni,” ujar Hasanuddin sekaligus Ketua Banggar DPRD Kaltim, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, APBD 2026 telah disepakati dengan nilai Rp21,35 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer daerah tercatat mencapai Rp9,33 triliun. Namun apabila benar terjadi pemangkasan hingga 75 persen, maka Kaltim bisa kehilangan sekitar Rp2,3 triliun.

Informasi sementara menunjukkan, nilai DBH yang semula mencapai Rp8–9 triliun berpotensi turun drastis menjadi hanya sekitar Rp2 triliun. Kondisi itu tentu akan memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Hasanuddin menegaskan DPRD Kaltim tetap berkomitmen menjaga agar program-program prioritas tetap berjalan. Menurutnya langkah penyesuaian harus dilakukan dengan menakar ulang urgensi setiap kegiatan pembangunan.

“Penyesuaiannya bisa dari segi volume kegiatannya diperkecil. Urgensi kegiatan ditakar ulang. Yang bisa ditunda, ditunda dulu. Kita tunggu Pak Gubernur kapan mau dibahas,” tegasnya.

Ia menambahkan proyeksi kehilangan sekitar Rp2 triliun akibat pemangkasan tersebut tentu akan berdampak pada seluruh perangkat daerah. Karena itu, Pemprov perlu menata kembali prioritas belanja agar program penting tetap terlaksana.

“Ya, ini akan kita lihat nanti. Nah, pemotongan proporsional itu di mana-mana saja. Mungkin akan berdampak terhadap OPD-OPD dan pokok-pokok pikiran (Pokir). Saya kira itu yang jadi apa namanya atensi kita lah,” jelasnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI