SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, menyoroti ketimpangan infrastruktur transportasi antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Jawa Timur (Jatim), khususnya akses jalan dan moda transportasi darat yang dinilai sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja pemerintahan dan pelayanan ke daerah pemilihan.
Hal itu disampaikan Nurhadi usai kunjungan kerja DPRD Kaltim ke Jatim. Menurutnya salah satu pembeda paling mencolok adalah kondisi akses transportasi antar wilayah di Jatim yang seluruhnya terhubung dengan jalan darat yang baik dan mulus.
“Di Jatim itu hampir tidak ada jalan kabupaten atau kota yang tidak mulus. Semua bisa diakses dengan nyaman lewat darat,” ujar Nurhadi.
Ia menjelaskan kondisi tersebut membuat anggota DPRD Jawa Timur lebih sering melakukan perjalanan dalam daerah untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing. Bahkan, meski memiliki Dapil yang jauh seperti Madura, anggota dewan tetap bersedia melakukan kunjungan ke wilayah lain seperti Pacitan atau Bojonegoro karena akses jalan yang memadai.
“Berbeda dengan kita di Kaltim. Untuk ke Kutai Barat saja effort-nya bisa lebih capek dibandingkan ke luar daerah, bahkan ke provinsi lain,” katanya.
Nurhadi menilai keterbatasan infrastruktur transportasi di Kaltim menjadi faktor utama mengapa perjalanan dinas dalam daerah kerap terkendala. Beberapa wilayah di Kaltim, seperti Berau atau Mahakam Ulu, bahkan harus ditempuh dengan pesawat, sehingga secara biaya dan waktu hampir setara dengan perjalanan ke Pulau Jawa.
“Kalau mau ke Berau, rasanya hampir sama saja dengan ke Surabaya. Sama-sama naik pesawat,” ungkapnya.
Selain jalan darat, Nurhadi menyinggung keberadaan kereta api di Jatim sebagai moda transportasi alternatif yang sangat membantu mobilitas masyarakat. Namun, ia mengakui pembangunan jalur kereta api di Kaltim bukan perkara mudah.
“Kita harus realistis. Jalur kereta api di Jawa itu sebagian besar warisan kolonial. Kalau Kaltim mau mulai dari nol, itu tidak mungkin ditanggung APBD provinsi saja,” jelasnya.
Menurutnya apabila wacana pembangunan kereta api di Kaltim ingin direalisasikan, maka harus melibatkan dukungan lintas provinsi serta campur tangan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Harus dikeroyok bersama, tidak bisa provinsi sendiri,” tegas Nurhadi.
Ia berharap perbandingan dengan Jawa Timur itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan transportasi di Kaltim ke depan, terutama untuk membuka terisolasinya wilayah dan mendukung pemerataan pembangunan.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





