DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan DBH 50 Persen: “Jangan Daerah Penghasil yang Dikorbankan”

SAMARINDA – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen menuai penolakan keras dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dewan menilai kebijakan itu berpotensi menghambat pembangunan daerah serta mempersempit ruang fiskal pemerintah provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan DBH adalah hak konstitusional daerah penghasil yang tidak semestinya dikurangi. Menurutnya, Kaltim masih membutuhkan alokasi besar untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Jangan sampai hak daerah dipotong. Kondisi Kaltim berbeda dengan Jawa yang infrastrukturnya sudah lengkap. Di sini masih banyak wilayah tertinggal,” ujarnya di Balikpapan, Kamis (11/9/2025).

Syarifatul menduga pemangkasan DBH berkaitan dengan kebutuhan anggaran pemerintah pusat untuk proyek raksasa, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski mendukung program tersebut, ia menolak jika pembiayaannya harus mengorbankan daerah penghasil.

“Pusat memang butuh dana besar, tapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia mengingatkan, pemotongan DBH berisiko besar menghambat agenda pembangunan Kaltim, mulai dari proyek jalan penghubung Kutai Timur–Berau, program pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga pengembangan pariwisata.

“Kalau DBH berkurang, otomatis pelayanan publik ikut terganggu. APBD makin terbatas, pemerintah daerah dipaksa melakukan efisiensi ketat,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan efek domino. Daerah bisa saja menaikkan pajak untuk menutup defisit, yang ujung-ujungnya justru membebani masyarakat.

“Kalau pajak dinaikkan, masyarakat yang menanggung. Kalau tidak, APBD jebol. Ini jelas dilema,” tambahnya.

Atas dasar itu, DPRD Kaltim mendesak pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemangkasan DBH. Syarifatul menegaskan kontribusi Kaltim terhadap devisa negara sangat besar, sehingga keadilan fiskal mutlak diperhatikan.

“Kami menuntut keadilan fiskal. Kaltim sudah berkontribusi besar bagi negara. Jangan sampai daerah penghasil justru terhambat pembangunannya, sementara proyek nasional berjalan mulus,” pungkasnya. (ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI