DPRD Kaltim Tuding Ada Kelalaian Pengawasan Terkait Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang

SAMARINDA – Insiden kapal tongkang kembali terjadi di Sungai Mahakam. Kali ini Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda menjadi sasaran tabrakan kapal bermuatan batu bara. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/12/2025), sekitar pukul 05.00 WITA, sesaat setelah waktu subuh.

Tongkang bernama M80-1302 yang ditarik kapal tugboat bertuliskan KD 2018 dilaporkan menghantam langsung kaki penyangga jembatan. Dalam video yang beredar dan direkam dari atas perahu ketinting milik relawan, terlihat bagian haluan tongkang robek akibat benturan keras.

“Persis telak menabrak tiang Jembatan Mahulu,” ucap salah satu relawan dalam video tersebut.

Benturan terjadi tanpa adanya fender atau pelindung pada struktur jembatan, sehingga ponton langsung menghantam dua kaki penyangga Jembatan Mahulu. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran, mengingat Jembatan Mahulu merupakan satu-satunya jembatan di Samarinda yang dapat dilalui kendaraan angkutan berat.

Jembatan yang mulai dibangun sejak 2006 itu kini dinilai semakin rawan, terlebih insiden serupa bukan kali pertama terjadi. Rentetan tabrakan ponton dan tongkang terhadap jembatan di Samarinda kembali menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas sungai, khususnya terhadap kapal bermuatan besar.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan insiden itu tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Ia menilai tabrakan tersebut merupakan bentuk kelalaian dalam pengawasan lalu lintas sungai.

“Sudah berulang-ulang kali jembatan kita tertabrak ponton maupun tongkang. Saya melihat ini ada sebuah kelalaian, kontrolnya tidak maksimal,” ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan kecelakaan seharusnya dapat dihindari apabila prosedur pengolongan kapal dijalankan secara konsisten, termasuk penggunaan kapal pandu dan kapal assist.

“Seharusnya penabrakan tidak terjadi kalau konsisten ada assist dan kapal pandu yang melakukan guidance. Kalau pengolongan dilakukan di luar jam yang diinstruksikan atau tanpa kapal pandu, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sabaruddin menolak anggapan insiden tersebut disebabkan faktor alam. Menurutnya kejadian tersebut murni kesalahan manusia.

“Jangan dikategorikan masalah alam. Ini human error. Jangan semata-mata hanya mengeruk bumi Kaltim tapi mengabaikan aspek keselamatan hajat hidup orang banyak,” sebutnya.

Komisi II DPRD Kaltim berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait. Namun pelaksanaan RDP terkendala jadwal libur Natal dan cuti bersama.

“Kami ingin melakukan RDP sesegera mungkin, kalau perlu 24 jam. Namun saat ini terkendala situasi libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II yang sedang pulang kampung, begitu juga pihak perusahaan dan para pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan berhenti mendorong pertanggungjawaban semua pihak.

“Saya tidak patah semangat, kami akan kejar kapan semua pihak bisa hadir. Ini demi kepentingan masyarakat Kaltim dan tidak bisa dibiarkan sehingga lari dari tanggung jawab,” ungkapnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI