TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan menyambut kepemimpinan baru pasca ditetapkannya Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih. Penetapan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar, Rabu (14/5/2025), yang mengacu pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, yang hadir mewakili jajaran Pemkab, menyampaikan harapan agar proses pelantikan dapat segera dijadwalkan. Hal ini penting agar agenda pemerintahan dan pembangunan dapat kembali berjalan optimal di bawah kepemimpinan definitif.
“Tahapan sudah dilalui secara menyeluruh, termasuk PSU yang berjalan tertib. Kini kami menunggu proses administrasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dan Kemendagri terkait pelantikan,” ujar Sunggono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga stabilitas selama proses pemilu, termasuk penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi yang baik dan situasi yang kondusif mencerminkan kedewasaan demokrasi lokal di Kukar.
“Semua pihak telah berkontribusi positif dalam menjaga proses demokrasi berjalan lancar dan damai. Ini menjadi modal sosial penting untuk melangkah ke fase berikutnya,” tambahnya.
Pemkab Kukar menyatakan akan mendukung sepenuhnya proses transisi pemerintahan, termasuk penyelarasan program dan arah kebijakan baru yang akan dijalankan oleh pasangan terpilih.
“Atas nama jajaran ASN Kukar, kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami siap berkoordinasi dan mendukung pelaksanaan program pemerintahan ke depan,” tutup Sunggono. (Adv)





