KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna, Kamis (3/7/2025), DPRD Kutim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah dan serapan anggaran yang dinilai lamban.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri oleh 22 anggota dewan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Jimmi, menegaskan keberadaan Pansus bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan upaya serius untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Dirinya menyampaikan fokus evaluasi harus menyentuh dua sisi yakni belanja dan pendapatan.
“Selama ini kita terlalu fokus pada belanja, tapi lupa mengevaluasi pendapatan. Padahal itu sangat menentukan. Kalau ada peningkatan atau penurunan, pemerintah harus punya sikap,” tegas Jimmi.
Jimmi menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang berakibat langsung pada terganggunya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dirinya menekankan agar Pansus benar-benar bekerja serius dan menyeluruh.
“Kalau proses ini lambat, rakyat yang kena imbas. Maka penyerapannya harus dipercepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimmi mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kemandirian fiskal Kutim, terutama melalui pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perikanan air tawar.
“Kita harus genjot potensi yang ada. Ada tren positif soal kemandirian fiskal, semoga trennya terus naik,” tambahnya.
Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan bekerja hingga akhir Juli 2025. Hasil kerja Pansus akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD 2025 sekaligus referensi awal untuk perencanaan APBD 2026.
Secara politis, keberadaan Pansus ini menegaskan posisi DPRD Kutim sebagai pengawas utama terhadap tata kelola keuangan daerah. Keputusan-keputusan yang dihasilkan di forum ini akan memengaruhi arah kebijakan pembangunan, distribusi anggaran, hingga reformasi fiskal yang lebih progresif.
“Kita ingin memastikan uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan transparan. Itu bukan pilihan, tapi keharusan,” sebut Jimmi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipatif, DPRD Kutim berharap tata kelola keuangan daerah semakin baik dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





