SANGATTA- DPRD Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya sebagai jembatan solusi atas polemik yang berkembang menjelang revitalisasi kawasan Taman Bersemi yang dikenal sebagai Lapangan STQ Sangatta Utara. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar, Senin (16/6/2025), DPRD Kutim menegaskan tidak akan membiarkan para pemilik lapak (pelapak) kehilangan tempat usaha mereka.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan proyek revitalisasi akan tetap berjalan sesuai rencana pada 2026 mendatang. Namun, dirinya memastikan para pelapak yang saat ini berjualan di area Taman Bersemi tetap akan diberi ruang untuk melanjutkan usaha.
“Kami ingin taman ini menjadi lebih baik, modern, tertata rapi, tetapi tidak dengan cara menggusur atau mengorbankan pelapak. Semua harus diberi ruang,” tegas Jimmi saat RDPU.
Menurutnya, konsep baru taman akan meniru tata kelola ruang publik di kota-kota besar seperti Samarinda dan Kukar, namun tetap mengakomodasi kegiatan ekonomi rakyat kecil. DPRD menilai keberadaan pelapak justru menjadi penggerak ekonomi kawasan yang tidak boleh disingkirkan begitu saja.
Dalam RDPU yang dihadiri perwakilan pedagang, muncul sejumlah aspirasi. Para pedagang menyatakan tidak menolak adanya revitalisasi, tetapi meminta kejelasan soal tempat usaha, masa transisi, dan keterlibatan dalam proses perencanaan.
“Kami hanya ingin dilibatkan dalam proses. Jangan tiba-tiba dibongkar. Kami juga mendukung pembangunan, tapi jangan sampai kami kehilangan mata pencaharian,” ungkap salah satu perwakilan pedagang.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kutim menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan yang melibatkan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Perkim, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta Bappeda, Rabu (18/6/2025). Rapat ini akan membahas mekanisme teknis relokasi, desain lapak baru, hingga jadwal pelaksanaan pembangunan.
Dengan langkah ini, DPRD Kutim menegaskan posisinya sebagai penengah yang berpihak pada keadilan. “Kami ingin pembangunan tetap berjalan, namun hak-hak masyarakat kecil juga harus dijaga,” sebut Jimmi.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





