SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Murni 2026. Nilai yang disepakati mencapai Rp21,35 triliun, sebelum penerapan efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, efisiensi sebesar Rp4,6 triliun akan diberlakukan pada APBD Murni 2026, atau sekitar 49 persen dari total nilai transfer ke daerah.
“Akan ada efisiensi ya di tahun depan, tapi itu di murni bukan di perubahan,” tegas Hasanuddin, usai rapat Banggar bersama TAPD di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis sore (25/9/2025).
Dengan adanya efisiensi tersebut, dana transfer ke daerah yang semula Rp9,33 triliun turun menjadi Rp4,73 triliun. Meski begitu, Hasanuddin memastikan program prioritas tetap aman dan tidak akan dikorbankan.
Sementara itu, dalam rapat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa untuk APBD Perubahan 2025, efisiensi tidak diberlakukan. Seluruh program berjalan sesuai kesepakatan.
Namun, khusus untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota, Pemprov akan melihat kondisi fiskal terlebih dahulu.
“Bankeu murni kita saja belum selesai, itu masih kita lihat kondisi fiskal kita. Bankeu itu kan diberikan ketika kita memiliki kapasitas fiskal, bukan yang harus ada di setiap anggaran,” ujar Sri. (adv)





