TEKANAN fiskal yang menghimpit daerah mulai memaksa pemerintah kabupaten di Kalimantan Timur memutar haluan. Ketidakpastian dana transfer pusat dan menurunnya ruang fiskal membuat daerah tak lagi bisa sepenuhnya bergantung pada dana bagi hasil maupun transfer pemerintah pusat.
Di tengah situasi itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini didorong menjadi “napas baru” pembiayaan pembangunan.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), DPRD terang-terangan mengakui situasi fiskal daerah sedang berada dalam fase yang tidak mudah. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut belum adanya kepastian terkait dana transfer pusat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keuangan daerah.

“Belum ada kepastian mengenai dana transfer yang menjadi hak daerah, dana bagi hasil, maupun dana kurang salur. Itu belum kelihatan hilalnya,” ujar Yani.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi, mulai dari penghematan anggaran hingga pengetatan belanja daerah agar tidak memicu defisit yang lebih dalam.
Menurut Yani, kehati-hatian menjadi kunci agar Kukar tidak kembali menghadapi persoalan utang akibat ketidakseimbangan fiskal. DPRD berharap pemerintah pusat memberi kepastian soal penyaluran dana transfer pada pertengahan tahun ini agar daerah bisa menyusun arah kebijakan fiskal secara lebih pasti.
Namun di tengah ketidakjelasan tersebut, DPRD Kukar mulai mengarahkan perhatian pada sumber-sumber PAD yang selama ini dinilai belum optimal. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu sektor yang didorong untuk tampil sebagai penopang fiskal baru.
Yani menyoroti sejumlah BUMD seperti Perumda Tirta Mahakam, MGRM, Bankaltimtara hingga Tunggang Parangan agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap kas daerah.
“Jangan hanya habis untuk operasional dan penggajian. Harus ada setoran ke daerah,” katanya.
Ia menilai banyak BUMD masih terbebani biaya operasional tinggi sehingga belum mampu menghasilkan dividen signifikan bagi pemerintah daerah. Karena itu, efisiensi internal dinilai menjadi syarat utama apabila BUMD ingin benar-benar menjadi mesin PAD.

Tak hanya BUMD, DPRD Kukar juga menyoroti lemahnya optimalisasi aset daerah. Pasar-pasar yang dibangun menggunakan APBD hingga fasilitas publik seperti gedung olahraga dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Harusnya selain ekonomi bergerak, aset-aset itu juga bisa menghasilkan PAD,” tegasnya.
Situasi serupa juga terjadi di Penajam Paser Utara (PPU). Di tengah tekanan fiskal, DPRD PPU melihat masih banyak potensi ekonomi lokal yang belum tergarap serius oleh pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, menilai pemerintah perlu mulai membangun model ekonomi berbasis desa sebagai sumber PAD baru.
Ia mencontohkan lahan seluas lima hektare di Desa Babulu Laut yang diketahui memiliki tambak produktif, namun hingga kini belum dimanfaatkan optimal sebagai sumber pendapatan daerah.
“Nah ini tinggal bagaimana nanti desa memanfaatkannya menjadi potensi PAD. Tapi sebelum itu, payung hukumnya harus jelas dulu,” ujarnya.
Menurut Sujiati, persoalan utama bukan sekadar potensi ekonomi, melainkan lemahnya tata kelola dan regulasi. Tanpa dasar hukum yang jelas, pengelolaan aset daerah berisiko memunculkan konflik ketika pemerintah mulai menarik kontribusi dari masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyiapkan skema yang matang, baik dalam bentuk sewa, kerja sama pengelolaan maupun pola bagi hasil agar potensi ekonomi desa benar-benar bisa dikonversi menjadi penerimaan daerah.
Selain sektor tambak, DPRD PPU juga menyoroti banyaknya lahan tidur milik pemerintah yang dinilai bisa dikembangkan menjadi kawasan perkebunan produktif.
“Kenapa potensi seperti itu tidak digali serius? Padahal bisa membantu meningkatkan PAD,” katanya.
Sorotan lain diarahkan pada sektor pariwisata yang dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap kas daerah. Kawasan Pantai Tanjung Jumlai misalnya, disebut selalu dipadati pengunjung saat musim libur, namun belum mampu dikapitalisasi menjadi sumber pendapatan yang optimal.
Menurut Sujiati, lemahnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat sekitar kawasan wisata menjadi salah satu penyebab potensi PAD dari sektor pariwisata terus bocor.
“Pengunjung ramai setiap Lebaran, harusnya ini sudah bisa ditangkap menjadi potensi PAD. Tapi kadang lepas karena kurang koordinasi,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD PPU juga mengkritik pola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap belum disertai edukasi memadai kepada masyarakat. Sejumlah warga disebut menerima tagihan tunggakan bertahun-tahun tanpa penjelasan rinci dari pemerintah.
Bagi DPRD, kondisi itu menunjukkan bahwa tantangan fiskal daerah bukan hanya soal mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga bagaimana membangun sistem pengelolaan pajak dan aset yang lebih transparan serta dipercaya masyarakat. (MK)





