Dugaan Perjudian di Solong, Polresta Samarinda Gerebek TKP

SAMARINDA – Polresta Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (6/7/2025).

Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, berawal dari informasi yang diterima kepolisian.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” jelas AKP Dicky melalui keterangan tertulis, Senin, (7/7/2025)

Setelah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya alat perjudian maupun aktivitas yang mengindikasikan pelanggaran hukum. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” sebutnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI