Ekti Imanuel Dorong Pengelolaan Alur Pelayaran Diambil Alih Daerah untuk Kurangi Kecelakaan dan Tambah PAD

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, mendorong agar pengelolaan daerah alur pelayaran di bawah jembatan segera dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting tidak hanya untuk menekan tingginya angka kecelakaan kapal tongkang, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Saya merekomendasikan agar pengelolaan ini segera diambil alih. Kita koordinasikan dengan pusat sambil berjalan. Ini juga arahan dari Pak Gubernur. Selama ini aliran dananya tidak masuk ke PAD kita,” ujar Ekti kepada media, Senin (6/5/2025).

Ekti menilai, *seringnya kecelakaan kapal tongkang—yang sudah tercatat sebanyak 23 kali—*menunjukkan adanya kelalaian serius dari instansi terkait, seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo.

“Ini sudah kejadian ke-23. Tentu harus ada evaluasi besar-besaran. Kalau perlu, kepala KSOP diganti,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya pengawasan teknis di lapangan terhadap operasional kapal tongkang. Sistem towing yang selama ini diterapkan dinilai tidak efektif dan kerap menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan kapal terhadap jembatan.

“Tidak ada pengawasan teknis yang maksimal di lapangan. SOP dari KSOP dan Pelindo harus berjalan. Jangan hanya menyalahkan desain jembatan terus,” ujarnya.

Menurut Ekti, pengelolaan alur pelayaran, termasuk aktivitas Ship to Ship (STS) di wilayah Muara Jawa dan Muara Berau, seharusnya dapat diambil alih oleh daerah. Kegiatan STS ini, kata dia, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar, namun belum memberikan kontribusi bagi PAD Kaltim.

“Regulasi saat ini semuanya dari pusat. Kita di daerah cuma jadi penonton. Padahal uangnya besar. Ini sebabnya kita harus berjuang agar pengelolaan bisa kita pegang,” tandasnya.

Ekti menegaskan, DPRD Kaltim bersama Gubernur akan terus memperjuangkan revisi regulasi agar pengelolaan alur pelayaran bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari perjuangan memperkuat kemandirian ekonomi Kaltim.

“Kalau daerah diberi kewenangan lebih besar, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI